Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Menyambut Tahun Baru 2025 PT Pegadaian mendapat kado spesial berupa izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar.

Langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi, Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.

Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian.

Baca Juga:  Sisi Lain Pengabdian Ksatria Yonif 323/ Buaya Putih

“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick.

Sementara itu, dikutip pada artikel Bisnis Indonesia (7/11/24), Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko turut mendukung Pegadaian untuk bertransformasi menjadi bullion services atau ekosistem emas. Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.

Penulis : Shanty

Berita Terkait

BPPKB Banten DPAC Parung Panjang, Bogor Silaturahmi Bersama Alim Ulama Beserta Jajaran Muspika Kabupaten Bogor.
Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok Hari Ini, Dan Kekhawatiran Keamanan Nasional
Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok
Pasukan Khusus TNI AL Dan Warga Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang
Polsek Cilincing Diduga Bermain Hukum, Pemilik Sabu 1 Kg Harus Ditindaklanjuti: Siapa Pemilik Sabu 1 Kg Tersebut?
Gegara Knalpot Bising, Dua Pemuda Tikam Kawan!
Aksi Premanisme di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jadi Sorotan Warga
Kebakaran Glodok Plaza 6 Tewas, 14 Dilaporkan Hilang

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:25 WIB

BPPKB Banten DPAC Parung Panjang, Bogor Silaturahmi Bersama Alim Ulama Beserta Jajaran Muspika Kabupaten Bogor.

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:44 WIB

Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok Hari Ini, Dan Kekhawatiran Keamanan Nasional

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:56 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:01 WIB

Polsek Cilincing Diduga Bermain Hukum, Pemilik Sabu 1 Kg Harus Ditindaklanjuti: Siapa Pemilik Sabu 1 Kg Tersebut?

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Gegara Knalpot Bising, Dua Pemuda Tikam Kawan!

Berita Terbaru