Indra Ketua MSE : Nama H Zarkasyi, Masuk data KPU bahwa beliau Mantan Terpidana

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, teropongrakyat.co – Fenomena bakal calon kepala daerah yang memiliki riwayat mantan narapidana dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada), menuntut masyarakat harus selektif dalam memilih kepala daerah, Sabtu, 05 Oktober 2024.

Situasi ini juga diperburuk dengan minimnya pendidikan politik yang dilakukan partai politik (parpol) kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024 mendatang,

Dari data tersebut kami menyisir beberapa variabel, salah satunya adalah riwayat hukum para kontestan. Berdasarkan data tersebut terdapat 64 calon pemimpin daerah yang merupakan mantan terpidana Salah satunya H Zarkasyi maju sebagai calon wakil walikota mendampingi H Fathani.

Baca Juga:  BRI Kantor Cabang Rangkasbitung Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program “BRILiaN of the Month”

Indra Ketua MSE : Nama H Zarkasyi, Masuk data KPU bahwa beliau Mantan Terpidana - Teropong Rakyat

Indra selaku ketua milenial seunambong endatu mengatakan mau dibawa kemana Lhokseumawe apabila nantinya pemimpin kita mantan narapidana, masyarakat harus teliti dalam memilih karena ini persoalan Lhokseumawe bukan persoalan individu, sungguh sirna harapan dan keinginan masyarakat apabila Lhokseumawe jatuh pada tangan pemimpin yang pernah tersandung kasus dimasa lalu,” Tegas Indra

Namun berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ada keterangan tambahan mengenai persyaratan maju calon kepala daerah bagi mantan narapidana.

Baca Juga:  Menteri Yandri Susanto Katakan, Pengganggu Kepala Desa Adalah LSM dan Wartawan Bodrek. Aktivis 98: Jangan Belagu Kalau Hidup Anda Sekeluarga Masih Dibiayai Oleh Rakyat?

Syaratnya adalah sudah mengumumkan kepada masyarakat luas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Indra juga menambahkan sampai detik ini belum ada pengumuman secara resmi terhadap salah satu calon wakil walikota Lhokseumawe yaitu H Zarkasyi bahwa beliau mantan narapidana,” Tutupnya Indra

*(Red)

Berita Terkait

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Berita Terbaru