H Syam, Tokoh Pemuda Jakbar Apresiasi Kekompakan PWI Pimpinan Ketum Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co – H. Syam, Tokoh Pemuda Jakarta Barat mengapresiasi kekompakan pengurus dan anggota PWI yang dinahkodai Ketum Hendry Ch Bangun.

“Saya mengapresiasi kekompakan para wartawan dalam kegiatan OKK yang dilakukan PWI DKI Jakarta hari ini di wilayah Jakarta Barat,” kata H. Syam kepada media usai menghadiri undangan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI DKI Jakarta Angkatan 18 di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024).

Tak hanya itu, H. Syam juga kagum melihat kekompakan para wartawan PWI yang diketuai Hendry Ch Bangun karena terus bergerak untuk NKRI harga mati.

Baca Juga:  Prof Juanda: Perpol 10/2025 Sejalan Putusan MK, Polri Tak Bisa Lantik Pejabat di Luar Struktur

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan yang disampaikan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun ini sangat sah karena mempunyai SK Kemenhumkam.

“Kalau saya lihat tadi penjelasannya, jelas sekali sangat sah PWI yang diketuai Hendry Ch Bangun ini. Ada SK Kemenhumkam dan AHU-nya,” tegasnya.

Sebagai tokoh pemuda di Jakarta Barat, H. Syam berharap para wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan agar menulis berita sesuai fakta, tidak mendramatisir, dan tidak menganulir berita-berita yang tidak jelas.

Baca Juga:  "Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”

Menanggapi hal ini, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sangat berterima kasih atas dukungan siapa saja untuk PWI, termasuk tokoh pemuda seperti yang disampaikan H. Syam ini.

“PWI itu harus bersama masyarakat karena tujuannya sama-sama merah putih dan NKRI harga mati. Siapa pun yang punya tujuan merah putih adalah teman kita,” pungkasnya.

Jody

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB