Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polres Purbalingga,Polda Jawa Tengah cukup memperihatinkan. Peredaran obat keras kerap menyasar para pelajar.

Seperti Di Dusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372.Berkedok “toko kosmetik” peredaran obat golongan HCL cukup terorganisir dengan baik.

“Untuk urusan setor ke Aparat biasanya itu urusan bos. Kalau saya hanya kerja saja bang,” ungkap penjaga toko.

Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga - Teropong Rakyat

Peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Forkopimcam Bantur Gelar Apel Siaga, Pengesahan Warga Baru PSHT Berjalan Aman dan Kondusif

Saat awak media investigasi lebih jauh, peredaran obat keras di Kec Padamara,Kabupaten Purbalingga cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada redaksi.

“Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Di duga kuat adanya keterlibatan oknum aparat” pungkasnya.

Ini sudah jelas melanggar Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jawa Tengah harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar.

Baca Juga:  Polsek Kemayoran Siapkan Beberapa Pos Pam dalam Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru

Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

(Red)

Berita Terkait

Satlap Tri Cakti Bersama Satgas Gabungan Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung
Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026 Siap Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026
Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif, Aktivitas Bongkar Muat Kapal Berjalan Aman dan Lancar
Hijaukan Kampung, Sejahterakan Warga! Satgas TMMD Ke-129 Tanam 500 Pohon Produktif untuk Masa Depan Masyarakat Sesor
Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional
Debarkasi KM Ciremai dari Surabaya Berjalan Aman dan Lancar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Pengamanan Optimal
Pembangunan Rumah Semi Permanen TMMD Ke-129 Capai 58 Persen, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 23:13 WIB

Satlap Tri Cakti Bersama Satgas Gabungan Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung

Senin, 27 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026 Siap Mengabdi kepada Bangsa dan Negara

Senin, 27 Juli 2026 - 16:41 WIB

Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 16:36 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif, Aktivitas Bongkar Muat Kapal Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:08 WIB

Hijaukan Kampung, Sejahterakan Warga! Satgas TMMD Ke-129 Tanam 500 Pohon Produktif untuk Masa Depan Masyarakat Sesor

Berita Terbaru