Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polres Purbalingga,Polda Jawa Tengah cukup memperihatinkan. Peredaran obat keras kerap menyasar para pelajar.

Seperti Di Dusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372.Berkedok “toko kosmetik” peredaran obat golongan HCL cukup terorganisir dengan baik.

“Untuk urusan setor ke Aparat biasanya itu urusan bos. Kalau saya hanya kerja saja bang,” ungkap penjaga toko.

Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga - Teropong Rakyat

Peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Ukir Prestasi, Prajurit TNI AU Tempuh Pendidikan Militer di Amerika Serikat

Saat awak media investigasi lebih jauh, peredaran obat keras di Kec Padamara,Kabupaten Purbalingga cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada redaksi.

“Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Di duga kuat adanya keterlibatan oknum aparat” pungkasnya.

Ini sudah jelas melanggar Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jawa Tengah harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar.

Baca Juga:  Satlantas Polres Malang Cek Ketat Bus Pariwisata Jelang Nataru

Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

(Red)

Berita Terkait

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis
Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026
Polres Priok, Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Ciptakan Situasi Aman di Terminal Penumpang
Tanamkan Semangat Kebangsaan, Koramil Pakisaji Ajak 90 Anak Disabilitas Belajar dan Bermain di Yonif 512/QY
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan
Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin “Perisai Trisula Nusantara”, Tegaskan Adaptasi TNI Hadapi Perang Modern
Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:19 WIB

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:13 WIB

Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06 WIB

Polres Priok, Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Ciptakan Situasi Aman di Terminal Penumpang

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:44 WIB

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Koramil Pakisaji Ajak 90 Anak Disabilitas Belajar dan Bermain di Yonif 512/QY

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru