Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polres Purbalingga,Polda Jawa Tengah cukup memperihatinkan. Peredaran obat keras kerap menyasar para pelajar.

Seperti Di Dusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372.Berkedok “toko kosmetik” peredaran obat golongan HCL cukup terorganisir dengan baik.

“Untuk urusan setor ke Aparat biasanya itu urusan bos. Kalau saya hanya kerja saja bang,” ungkap penjaga toko.

Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga - Teropong Rakyat

Peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Residivis Bertato, Diringkus Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Saat awak media investigasi lebih jauh, peredaran obat keras di Kec Padamara,Kabupaten Purbalingga cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada redaksi.

“Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Di duga kuat adanya keterlibatan oknum aparat” pungkasnya.

Ini sudah jelas melanggar Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jawa Tengah harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar.

Baca Juga:  Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 

Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

(Red)

Berita Terkait

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan & Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Ade
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan & Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Ade
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan 100 Paket Sembako dan Nutrisi, Wujud Nyata Kepedulian Cegah Stunting
Semangat Gotong Royong Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Bangun Drainase di Desa Lolobata
Polres Priok Gelar JJOS Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Boeing 737 Skadron Udara 5 Bantu Pencarian KLM Nurul Salsa di Perairan Selayar
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan & Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Ade

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan 100 Paket Sembako dan Nutrisi, Wujud Nyata Kepedulian Cegah Stunting

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:36 WIB

Semangat Gotong Royong Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Bangun Drainase di Desa Lolobata

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:26 WIB

Polres Priok Gelar JJOS Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru