Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polres Purbalingga,Polda Jawa Tengah cukup memperihatinkan. Peredaran obat keras kerap menyasar para pelajar.

Seperti Di Dusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372.Berkedok “toko kosmetik” peredaran obat golongan HCL cukup terorganisir dengan baik.

“Untuk urusan setor ke Aparat biasanya itu urusan bos. Kalau saya hanya kerja saja bang,” ungkap penjaga toko.

Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga - Teropong Rakyat

Peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Panen Perdana Padi Unggul HKTI Kabupaten Malang

Saat awak media investigasi lebih jauh, peredaran obat keras di Kec Padamara,Kabupaten Purbalingga cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada redaksi.

“Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Di duga kuat adanya keterlibatan oknum aparat” pungkasnya.

Ini sudah jelas melanggar Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jawa Tengah harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar.

Baca Juga:  Makostrad Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila1 Juni 2024

Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap
Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu
Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan
31 Wisatawan Positif Narkotika dalam Insiden Pantai Wediawu, Polres Malang Lakukan Penanganan
Dua Warga Batu Meninggal Dunia Diduga Keracunan Minuman, Polres Batu Lakukan Penyelidikan
Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Cangar, Satreskrim Polres Batu bersama DPUPR Provinsi Jatim, Bakal Bangun Pagar Pelindung dan CCTV

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:41 WIB

Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:33 WIB

Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23 WIB

Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan

Berita Terbaru

Pemerintahan

MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB