Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polres Purbalingga,Polda Jawa Tengah cukup memperihatinkan. Peredaran obat keras kerap menyasar para pelajar.

Seperti Di Dusun 2, Bojanegara, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372.Berkedok “toko kosmetik” peredaran obat golongan HCL cukup terorganisir dengan baik.

“Untuk urusan setor ke Aparat biasanya itu urusan bos. Kalau saya hanya kerja saja bang,” ungkap penjaga toko.

Gawat!!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat. Di Wilayah Hukum Polres Purbalingga - Teropong Rakyat

Peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Keponakan Bos PDIP Diperiksa Penyidik Lembaga Antirasuah, Terkait Kasus Korupsi?

Saat awak media investigasi lebih jauh, peredaran obat keras di Kec Padamara,Kabupaten Purbalingga cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada redaksi.

“Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Di duga kuat adanya keterlibatan oknum aparat” pungkasnya.

Ini sudah jelas melanggar Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jawa Tengah harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

(Red)

Berita Terkait

Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru
Babinsa Koramil 0818/17 Ampelgading Dampingi Penyerahan Bantuan Bibit Tebu kepada Gapoktan Desa Simojayan
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas
Polri Hadir di Tengah Warga, Bersihkan Puing Pascaledakan di Panimbang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:03 WIB

TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru