Excimer Obat Apa? Jangan Asal Minum!

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada banyak gangguan psikosis yang dapat terjadi seperti delusi, halusinasi, agitasi dan jenis perilaku lainnya. Tentunya kondisi ini dapat membuat pasien merasa tidak nyaman sehingga memerlukan obat yang dapat mengatasi gangguan ini, salah satunya excimer. 

Penyakit kesehatan mental tentu berbeda penanganan dengan penyakit fisik. Ada banyak terapi yang dianjurkan untuk mengatasi gejala dari kondisi mental, salah satunya dengan mengonsumsi obat tertentu. 

Excimer adalah obat golongan antipsikotik fenotiazin yang bekerja mengatasi gangguan mental. Obat ini tentunya memerlukan resep khusus untuk dapat bekerja secara maksimal.

Cara kerja Excimer adalah dengan cara menghambat dopamine atau reseptor kimia pada otak. Dengan menghambat reseptor kimia ini, maka gangguan mental yang terjadi pada pasien dapat dikendalikan sesuai dengan gejala yang dialaminya.

Excimer juga dapat bekerja untuk membantu berbagai keluhan lain seperti cegukan kronis, mual, muntah, serta kondisi lain yang dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter untuk dapat mendeskripsikan manfaatnya secara luas. Nama lain dari obat ini adalah Excimer (Chlorpromazine) yang bisa didapat dengan dosis dan resep khusus.

Baca Juga:  Sakit Pinggang Sebelah Kanan pada Wanita, Waspadai Penyebabnya!

Dosis dan penggunaan

Pada umumnya, Excimer dikonsumsi harus sesuai dengan resep dokter karena obat ini termasuk dalam jenis kategori obat keras. Penggunaannya harus sesuai dengan kondisi pasien dan pasien harus mematuhi aturan dosis yang diberikan. Terdapat beberapa jenis dosis Excimer (Chlorpromazine) yaitu:

Dosis Obat Excimer (Oral) 

Untuk mengobati gejala psikosis 

Dewasa: 25 mg (75 mg di malam hari). Dosis Perawatan: 25-100 mg 

Anak-anak: Usia 1-12 tahun 500 mcg/kg berat badan setiap 4-6 jam. Dosis maksimal per hari 75 mg (usia 5 tahun ke atas, 40 mg (usia 1-4 tahun) 

Lansia: Dosis awal 1/3 dari dosis orang dewasa 

Mengatasi cegukan kronis 

Dewasa: Dosis awal 25-50 mg 3-4 kali sehari selama 2-3 hari (sebanyak 25-50 mg Excimer suntik atau 500-1000 ml) 

Baca Juga:  Mengukur Jejak Karbon Lebih Mudah, Kini "IMBANGI" Bisa Disematkan di Website Anda

Anak-anak: Usia 1-12 tahun 500 mcg/kg berat badan, dosis ini setiap 4-6 jam. Dosis maksimal anak-anak per hari 75 mg (usia 5 tahun ke atas, 40 mg (usia 1-4 tahun) 

Lansia: Dosis awal 1/3 dari dosis orang dewasa

Dosis ini merupakan gambaran umum pada pasien, akan tetapi resep tetap memerlukan persetujuan dari dokter setelah melihat kondisi pasien secara langsung. Kelebihan dosis dapat menyebabkan efek samping dari ringan, sedang, hingga berat.

Efek samping obat excimer

Excimer (Chlorpromazine) juga dapat memicu efek samping jika pasien overdosis terhadap obat ini. Jenis efek samping yang mungkin terjadi, yaitu cemas, tekanan darah rendah, kejang, koma, hingga gangguan irama jantung.

Selain itu, hindari mengonsumsi Excimer (Chlorpromazine) saat mengonsumsi obat, seperti anti kolinergik, MAOI, anti hipertensi (clonidine, guanethidine, methyldopa), hingga obat Parkinson.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Dukung Arus Mudik Motor dan Truk Sembako ke Sumatera
Dukung Ibadah Ramadan Warga Ring 1, IPC TPK Gelar Karpet di 8 Masjid Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok
IPC TPK Fasilitasi 500 Pemudik Tujuan Semarang di Idul Fitri 1447 H
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Periode Libur Lebaran 2026
Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass
TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30 WIB

Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:58 WIB

PTP Nonpetikemas Cabang Banten Dukung Arus Mudik Motor dan Truk Sembako ke Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:42 WIB

Dukung Ibadah Ramadan Warga Ring 1, IPC TPK Gelar Karpet di 8 Masjid Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:32 WIB

IPC TPK Fasilitasi 500 Pemudik Tujuan Semarang di Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:13 WIB

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026

Berita Terbaru