Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis, Pasien Perempuan Laporkan Dokter di Charlie Hospital Kendal

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: istimewa

Kendal, teropongrakyat.co — Seorang pasien perempuan melaporkan dugaan perlakuan tidak etis yang dialaminya saat menjalani pelayanan kesehatan di Charlie Hospital, yang berlokasi di Jalan Ngabean, Gowok, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pasien bernama Tri Nur Muzanatun mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjalani pemeriksaan di Poli Bedah. Dugaan tersebut dituangkan dalam Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit tertanggal Jumat, 9 Januari 2026, yang belakangan beredar luas di media sosial.

Dalam formulir pengaduan tersebut, pasien menyebut dirinya diduga diusir dari ruang Poli Bedah oleh seorang dokter bedah berinisial dr. A.K. Peristiwa itu disebut terjadi ketika pasien meminta waktu untuk berpikir serta berkonsultasi terlebih dahulu dengan suami dan keluarga sebelum memberikan persetujuan atas rencana tindakan operasi.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan BBM Jenis Pertamax Tidak Merusak Komponen Mesin Kendaraan

Menurut pengakuan pasien, permintaan tersebut justru mendapat respons yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap profesional tenaga medis. Pasien merasa haknya untuk mempertimbangkan tindakan medis tidak dihormati sebagaimana mestinya.

Seiring viralnya pengaduan tersebut di media sosial pada Kamis, 15 Januari 2026, awak media yang mendampingi pasien mengaku menerima undangan resmi dari pihak Charlie Hospital untuk menghadiri pertemuan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pasien dipertemukan langsung dengan dokter yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan awak media, dr. A.K. membantah seluruh tuduhan yang tertuang dalam Form Kritik dan Saran. Ia tidak mengakui adanya tindakan pengusiran maupun ucapan bernada merendahkan terhadap pasien sebagaimana dilaporkan.

Namun demikian, dalam forum klarifikasi tersebut, dr. A.K. disebut sempat mengucapkan kata “kampret” saat menjelaskan reaksinya terhadap situasi yang terjadi. Ucapan itu kemudian menimbulkan polemik dan ditafsirkan oleh pihak pendamping pasien sebagai pernyataan yang tidak pantas, meskipun tidak secara eksplisit diarahkan kepada pasien.

Baca Juga:  Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Charlie Hospital belum mengeluarkan pernyataan tertulis resmi terkait hasil pertemuan klarifikasi maupun langkah lanjutan yang akan diambil atas pengaduan tersebut.

Sementara itu, pasien menyatakan akan tetap melanjutkan persoalan ini dengan berkonsultasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kendal guna memperoleh penilaian dari sisi etika profesi kedokteran.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen pengaduan tertulis pasien serta keterangan lapangan awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun sebelum adanya keputusan resmi dari lembaga berwenang.

Berita Terkait

Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri
Andria: MBG Bukan Sekadar Makanan, Tapi Investasi Masa Depan Anak
Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak
SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Awas, Anggaran Porprov Agam Rawan
Hari Kesaktian Pancasila, Generasi Muda Didorong Menjadikan Pancasila sebagai Nilai Hidup dan Jati Diri Bangsa
Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang Audiensi dengan Gubernur Banten, Dorong Penguatan 8 Program Prioritas dan Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:39 WIB

Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:10 WIB

Awas, Anggaran Porprov Agam Rawan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:15 WIB

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB