Curi 10 laptop milik sekolah, seorang staf diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Seorang pemuda berinisial MIT (24) ditangkap Polisi karena mencuri laptop milik SMK Insan Mulia Informatika, Cipayung Jakarta Timur.

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto mengatakan pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya daerah Kota Depok.

” Pelaku MIT (24) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cipayung pada Selasa kemarin (03/09/24) di wilayah Kota Depok.” Ujar Dwi dalam keterangannya Rabu (04/09/24).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/85/VII/2024/SPKT/SEK CIPAYUNG/RES RJT/PMJ, yang dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 16 Agustus 2024.

Pelaku MIT (24) yang merupakan Karyawan staf SMK Insan Mulia Informatika ini menggasak 10 unit laptop berbagai merk milik sekolah tempatnya bekerja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk HP berwarna abu-abu.

Baca Juga:  BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu Dari Jaringan Lintas Provinsi

” Dari 10 laptop yang dicuri, Polisi menyita 1 laptop yang tersisa dari pelaku.” Ujar Kapolsek.

” Sementara 9 laptop digadaikan pelaku di kantor Penggadaian daerah Depok.” Terangnya.

Kaolsek menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP sub pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.” Pungkasnya.

Jody

Curi 10 laptop milik sekolah, seorang staf diciduk Polisi - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam
Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?
Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI
Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Babelan
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Usaha Neymar Laundry di Rorotan Cemari Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:08 WIB

Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

Rabu, 16 April 2025 - 02:49 WIB

Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202

Berita Terbaru