Curi 10 laptop milik sekolah, seorang staf diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Seorang pemuda berinisial MIT (24) ditangkap Polisi karena mencuri laptop milik SMK Insan Mulia Informatika, Cipayung Jakarta Timur.

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto mengatakan pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya daerah Kota Depok.

” Pelaku MIT (24) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cipayung pada Selasa kemarin (03/09/24) di wilayah Kota Depok.” Ujar Dwi dalam keterangannya Rabu (04/09/24).

Baca Juga:  Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/85/VII/2024/SPKT/SEK CIPAYUNG/RES RJT/PMJ, yang dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 16 Agustus 2024.

Pelaku MIT (24) yang merupakan Karyawan staf SMK Insan Mulia Informatika ini menggasak 10 unit laptop berbagai merk milik sekolah tempatnya bekerja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk HP berwarna abu-abu.

Baca Juga:  Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

” Dari 10 laptop yang dicuri, Polisi menyita 1 laptop yang tersisa dari pelaku.” Ujar Kapolsek.

” Sementara 9 laptop digadaikan pelaku di kantor Penggadaian daerah Depok.” Terangnya.

Kaolsek menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP sub pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.” Pungkasnya.

Jody

Curi 10 laptop milik sekolah, seorang staf diciduk Polisi - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB