Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakartab – TeropongRakyat.co || Cafe di Letjen Suprapto Kemayoran Jakarta Pusat saat Event Feel Koplo dibubarkan paksa oleh Polisi akibat kericuhan oleh pengunjung, sekitar pukul 23.15 malam (16/01/25).

Kericuhan di salah satu cafe jalan Letjend Suprapto, Kemayoran disebabkan adanya pelaku pencurian. “Hp saya hilang saat didalam lokasi, dan bukan saya saja masih banyak korban pencurian lainya, ” ujar Faiz, (16/01).

Baca Juga:  BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Sosialisasi Mitigasi Fraud dan Gratifikasi untuk Pekerja
Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

Kesempatan yang sama, Kasat Sabhara Kompol R. Ardiana Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan salah satu cafe di Letjend Suprapto kemayoran tersebut ksmi dibubarkan paksa akibat adanya kericuhan. ” Kericuhan terjadi karena adanya beberapa pelaku pencurian hp,” kata Kompol R. Ardiana.

Baca Juga:  Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

Senada, Kanit Polsek Reskrim Kemayoran Ipda Budi Sediadi membenarkan adanya kericuhan di salah satu cafe di Kemayoran. Jakarta Pusat lantaran adanya pelaku pencurian hp pengunjung. “Tiga pelaku telah kani amankan, terkait perizinan masih kita dalami,”tutup Kanit Reskrim Ipda Budi Sediadi.

Penulis : Redaksi

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
Pemudik Apresiasi Kinerja Polisi, Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Lancar
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
Senkom Kota Pasuruan All Out Sambut Kunjungan Pengprov Jatim, Siap Amankah Mudik 1447 H
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:10 WIB

Pemudik Apresiasi Kinerja Polisi, Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Berita Terbaru