Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakartab – TeropongRakyat.co || Cafe di Letjen Suprapto Kemayoran Jakarta Pusat saat Event Feel Koplo dibubarkan paksa oleh Polisi akibat kericuhan oleh pengunjung, sekitar pukul 23.15 malam (16/01/25).

Kericuhan di salah satu cafe jalan Letjend Suprapto, Kemayoran disebabkan adanya pelaku pencurian. “Hp saya hilang saat didalam lokasi, dan bukan saya saja masih banyak korban pencurian lainya, ” ujar Faiz, (16/01).

Baca Juga:  Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Disidang Etik di Polda Metro Jaya
Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

Kesempatan yang sama, Kasat Sabhara Kompol R. Ardiana Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan salah satu cafe di Letjend Suprapto kemayoran tersebut ksmi dibubarkan paksa akibat adanya kericuhan. ” Kericuhan terjadi karena adanya beberapa pelaku pencurian hp,” kata Kompol R. Ardiana.

Baca Juga:  Dewan Pers Mangkir, Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda

Senada, Kanit Polsek Reskrim Kemayoran Ipda Budi Sediadi membenarkan adanya kericuhan di salah satu cafe di Kemayoran. Jakarta Pusat lantaran adanya pelaku pencurian hp pengunjung. “Tiga pelaku telah kani amankan, terkait perizinan masih kita dalami,”tutup Kanit Reskrim Ipda Budi Sediadi.

Penulis : Redaksi

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Berita Terbaru