Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakartab – TeropongRakyat.co || Cafe di Letjen Suprapto Kemayoran Jakarta Pusat saat Event Feel Koplo dibubarkan paksa oleh Polisi akibat kericuhan oleh pengunjung, sekitar pukul 23.15 malam (16/01/25).

Kericuhan di salah satu cafe jalan Letjend Suprapto, Kemayoran disebabkan adanya pelaku pencurian. “Hp saya hilang saat didalam lokasi, dan bukan saya saja masih banyak korban pencurian lainya, ” ujar Faiz, (16/01).

Baca Juga:  Pomindo Tawarkan Minyak Goreng Murah dan Berkualitas, Dandim Depok
Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

Kesempatan yang sama, Kasat Sabhara Kompol R. Ardiana Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan salah satu cafe di Letjend Suprapto kemayoran tersebut ksmi dibubarkan paksa akibat adanya kericuhan. ” Kericuhan terjadi karena adanya beberapa pelaku pencurian hp,” kata Kompol R. Ardiana.

Baca Juga:  Retribusi Kios Pasar Ikan Rawalumbu Naik 120 Persen, Pedagang Pertanyakan Promosi dan Sarpras

Senada, Kanit Polsek Reskrim Kemayoran Ipda Budi Sediadi membenarkan adanya kericuhan di salah satu cafe di Kemayoran. Jakarta Pusat lantaran adanya pelaku pencurian hp pengunjung. “Tiga pelaku telah kani amankan, terkait perizinan masih kita dalami,”tutup Kanit Reskrim Ipda Budi Sediadi.

Penulis : Redaksi

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Dari Laptop Jadi Perkara: James Gunawan Divonis 18 Bulan Penjara
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terbaru