KABUPATEN BEKASI, teropongrakyat.co — Bung Al menyoroti pelayanan Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Taman Sari menyusul munculnya persoalan dugaan perubahan dan perpindahan data warga yang dinilai belum mendapatkan penjelasan secara transparan.
Salah satu warga yang disebut terdampak adalah Ibu Sanah, warga Desa Taman Sari. Perubahan data yang bersangkutan menjadi sorotan karena proses, dasar, serta pihak yang bertanggung jawab atas perubahan tersebut masih dipertanyakan.
Bung Al menilai, pendataan warga merupakan hal penting yang berkaitan dengan administrasi kependudukan maupun akses terhadap berbagai program bantuan dan pelayanan sosial. Karena itu, setiap perubahan data harus dilakukan sesuai prosedur, berdasarkan informasi yang akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada warga yang bersangkutan.
Persoalan ini mencuat setelah adanya perbedaan keterangan terkait proses pengambilan data Ibu Sanah. Ketua PSM disebut menyampaikan bahwa dirinya telah mengambil data langsung dari rumah warga tersebut. Namun, menurut keterangan Ibu Sanah, Ketua PSM tidak pernah datang ke rumahnya untuk melakukan pengambilan data sebagaimana yang disampaikan.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan, dasar perubahan data, serta pihak yang memproses perpindahan data warga tersebut.
Bung Al meminta pemerintah desa dan pihak terkait segera melakukan klarifikasi untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Ia juga mendorong penelusuran dokumen serta riwayat perubahan data agar persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab. Jika ada perubahan data warga, harus jelas dasar dan prosedurnya. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ketidakjelasan informasi,” demikian penekanan Bung Al terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, warga berhak memperoleh penjelasan mengenai perubahan data yang menyangkut dirinya. Apabila ditemukan kekeliruan dalam proses pendataan, pihak terkait harus segera melakukan perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Bung Al berharap pemerintah Desa Taman Sari tidak mengabaikan persoalan ini dan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada warga. Evaluasi terhadap pelayanan PSM juga dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pendataan maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Ketua PSM Desa Taman Sari yang dimuat dalam pemberitaan ini terkait dugaan perubahan data Ibu Sanah. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan pemberitaan berimbang serta memberikan gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.












