Pasuruan,Teropongrakyat.co– Ayi Suhaya, S.H., bersama tim humas pembangunan proyek Smelter di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menemui warga Genengwaru untuk berdialog terkait keresahan atas penjagaan aparat Brimob bersenjata lengkap, Kamis (22/10/2026).
Sebelumnya, pembangunan proyek tersebut menjadi sorotan menyusul beredarnya isu kerusuhan, dugaan premanisme, hingga ancaman kekerasan yang disebut membuat pihak investor merasa terancam. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran pembangunan, perusahaan meminta pengawalan aparat kepolisian sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Ayi Suhaya mengatakan, dialog tersebut dilakukan untuk menjembatani keluhan warga sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap pembangunan Selter berjalan lancar, mampu menarik investor baru, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Ismail, perwakilan warga Genengwaru, menyampaikan bahwa keberadaan aparat yang berpatroli dengan senjata api, terutama laras panjang, membuat sebagian pekerja merasa takut.
“Kami mampu berjaga tanpa senjata. Jangan sampai aparat berjaga dengan membawa senjata, apalagi laras panjang. Kami ketakutan,” ujar salah seorang penjaga malam di lokasi proyek.
Di sisi lain, Rama selaku humas proyek Smelter) menjelaskan, bahwa perusahaan meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengamankan area pembangunan sekaligus memberikan pengawalan kepada investor asing.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya antisipasi terhadap dugaan premanisme dan isu kekerasan yang berpotensi mengganggu kelancaran proyek.(sedia payung sebelum hujan).
Rama juga menyebutkan, proyek Smelter ditargetkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Perusahaan berharap sekitar 60 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal, sedangkan 40 persen lainnya dari unsur manajemen perusahaan, dengan tetap mempertimbangkan keahlian dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Ia menambahkan, pihak yang ingin menawarkan material atau kebutuhan proyek diharapkan mengikuti prosedur penawaran resmi. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman antara pelaksana proyek dan penyedia barang serta mencegah campur tangan pihak ketiga yang dapat mengganggu kondusivitas pembangunan.
Melalui dialog tersebut, diharapkan komunikasi antara warga, pelaksana proyek, dan aparat keamanan semakin baik sehingga pembangunan Selter di kawasan PIER dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.(Fjr).












