BREAKING NEWS!! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Dugaan Suap

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

Jakarta, Teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Nama Hasto muncul dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperoleh dari sumber terpercaya.

Dilansir detikcom, Selasa (24/12/2024), Hasto disebut sebagai tersangka berdasarkan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara pada 20 Desember 2024, yang berlangsung usai pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Diduga Politik Dinasti Tidak Pro Ke Masyarakat, Diduga Korupsi BP2TD Mempawah Ada Makelar Kasus

Hasto diduga memberikan suap bersama buronan Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut terkait upaya memuluskan proses pergantian antarwaktu anggota DPR.

Baca Juga:  Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

KPK hingga saat ini terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus ini, termasuk upaya pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.

Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai petinggi partai besar di Indonesia. Sementara itu, pihak PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

 

Berita Terkait

Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Berita Terbaru

Breaking News

Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:40 WIB

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB