BREAKING NEWS!! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Dugaan Suap

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

Jakarta, Teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Nama Hasto muncul dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperoleh dari sumber terpercaya.

Dilansir detikcom, Selasa (24/12/2024), Hasto disebut sebagai tersangka berdasarkan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara pada 20 Desember 2024, yang berlangsung usai pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Hasto diduga memberikan suap bersama buronan Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut terkait upaya memuluskan proses pergantian antarwaktu anggota DPR.

Baca Juga:  SDIT Nurul Ikhlas Harapan Jaya Gelar Wisuda Angkatan XIII

KPK hingga saat ini terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus ini, termasuk upaya pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.

Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai petinggi partai besar di Indonesia. Sementara itu, pihak PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

 

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru