Bengkel Motor di Pasar Minggu Terbakar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Bengkel di Pasar Minggu

Kebakaran Bengkel di Pasar Minggu

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kebakaran melanda sebuah bengkel motor di Jalan Raya Pasar Minggu Nomor 15, RT 5, RW 7, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan informasi yang diterima dari warga yang menghubungi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta.

Baca Juga:  Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pasar Tanah Abang, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan langsung mengerahkan tujuh unit pemadam kebakaran dengan 27 personel ke lokasi. Petugas tiba di tempat kejadian pada pukul 21.40 WIB dan segera memulai operasi pemadaman dua menit kemudian. “Status kebakaran merah,” tulis Command Center Damkar dalam laporannya.

Baca Juga:  Apical Wujudkan Pengadaan Mesin Pencacah Daun Sampah Organik Untuk Hutan Kota Rawamalang Jakarta Utara

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Selain itu, belum ada informasi mengenai jumlah kerugian maupun ada tidaknya korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas damkar masih terus berupaya memadamkan api di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB