Belajar di Ruang Terbuka, Anak Kurang Mampu Dapatkan Harapan Baru di RTH Kalijodo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co — Suasana berbeda terlihat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sekelompok anak-anak kurang mampu tampak antusias mengikuti kegiatan belajar yang digelar secara gratis di lokasi tersebut. Senin, (14/3/2025).

Kegiatan ini menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan layak. Tidak hanya sekadar belajar, mereka juga mendapat bimbingan dan motivasi dari para relawan yang peduli terhadap masa depan anak-anak bangsa.

Baca Juga:  Sakti Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK, Bukan Dipanggil Kartanegara

Andi Azis, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya terhadap program positif tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah nyata untuk membantu anak-anak yang membutuhkan.

“Apa yang dilakukan di sini sangat luar biasa. Mereka bukan cuma diajarin baca tulis, tapi saya juga berikan ruang yang layak di RTH kalijodo ini buat tumbuh dan belajar dengan baik,” ujar Andi Azis.

Baca Juga:  BRI Tangerang City dan Developer Rekanan Gelar Mini Soccer untuk Dukung Work-Life Balance

Dengan adanya kegiatan seperti ini, harapannya semakin banyak pihak yang turut berperan aktif dalam menciptakan kesempatan belajar yang setara bagi semua anak, tanpa terkecuali.

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB