Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co –  Dua advokat terkemuka, Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn) Ronie Sompie, siap membela hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dianggap dizolimi oleh Dewan Pers yang diketuai Ninik Rahayu.

“Saya siap mengawal PWI menggugat ke pengadilan,” tegas OC Kaligis, Jumat, 1 Oktober, di kantornya.

Ronie Sompie menambahkan bahwa ia telah menandatangani surat kuasa dari PWI untuk menggugat Dewan Pers.

“Sudah saya tandatangani. Kita akan dukung penuh PWI memperjuangkan haknya di pengadilan,” ungkap purnawirawan jenderal polisi yang kini beralih menjadi advokat ini.

Baca Juga:  5 Faucet Kripto yang Patut Dicoba, Cara Mudah Dapat Kripto Gratis!

Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sebanyak dua kali, namun tidak mendapatkan respons.

Somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, dan somasi kedua yang juga merupakan somasi terakhir dikirim pada 23 Oktober 2024.

“LKBPH sebagai kuasa hukum PWI telah mengirimkan dua kali somasi, tetapi tidak ada tanggapan,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Sunter Agung Antusias Ikuti Khitanan Massal Yayasan Uniq Subulussalam Nusantara

HMU Kurniadi yang juga merupakan advokat muda yang sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, menjelaskan bahwa Ketua Dewan Pers telah melakukan perbuatan melawan hukum dan sewenang-wenang.

Hal ini terlihat dari surat nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 mengenai Keputusan Rapat Pleno.

“LKBPH telah mengumpulkan data dan bukti, serta melakukan ekspos tiga kali. Dalam ekspos kami, perbuatan Ninik memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” tegas Kurniadi.

Red

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral
Ketua PBNU Bidang Keagamaan:Main Hakim Sendiri Bukan Syariat dan Bukan Hukum
Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:57 WIB

Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terbaru