Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co –  Dua advokat terkemuka, Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn) Ronie Sompie, siap membela hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dianggap dizolimi oleh Dewan Pers yang diketuai Ninik Rahayu.

“Saya siap mengawal PWI menggugat ke pengadilan,” tegas OC Kaligis, Jumat, 1 Oktober, di kantornya.

Ronie Sompie menambahkan bahwa ia telah menandatangani surat kuasa dari PWI untuk menggugat Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saya tandatangani. Kita akan dukung penuh PWI memperjuangkan haknya di pengadilan,” ungkap purnawirawan jenderal polisi yang kini beralih menjadi advokat ini.

Baca Juga:  Proaktif Deklarasi Tiga Pilar di Bantaeng, Polri Optimistis Pilkada Berlangsung Damai

Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sebanyak dua kali, namun tidak mendapatkan respons.

Somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, dan somasi kedua yang juga merupakan somasi terakhir dikirim pada 23 Oktober 2024.

“LKBPH sebagai kuasa hukum PWI telah mengirimkan dua kali somasi, tetapi tidak ada tanggapan,” jelasnya.

Baca Juga:  5 Faucet Kripto yang Patut Dicoba, Cara Mudah Dapat Kripto Gratis!

HMU Kurniadi yang juga merupakan advokat muda yang sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, menjelaskan bahwa Ketua Dewan Pers telah melakukan perbuatan melawan hukum dan sewenang-wenang.

Hal ini terlihat dari surat nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 mengenai Keputusan Rapat Pleno.

“LKBPH telah mengumpulkan data dan bukti, serta melakukan ekspos tiga kali. Dalam ekspos kami, perbuatan Ninik memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” tegas Kurniadi.

Red

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban
Polsek Cilincing Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar
Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah
Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi di Bawah Fly Over Tol Cacing Kondusif, Polantas Cakung Tegaskan Supeltas Tak Boleh Meminta Sesuatu Dari Pengguna Jalan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Curanmor, 5 warga Muara Baru ucapkan terima kasih
Menjadi Apatis = Perang Dingin?
Brigif 3 Kostrad Gelar Latihan Asah Kemampuan Lintas Udara  Terjun Statik di Lanud Hasanuddin
Juru Parkir Resmi Menjadi Korban Keberingasan Organisasi Masyarakat di Jakarta Selatan, APH Dianggap Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 08:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:18 WIB

Polsek Cilincing Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:48 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:36 WIB

Lalu Lintas di Jalan Raya Bekasi di Bawah Fly Over Tol Cacing Kondusif, Polantas Cakung Tegaskan Supeltas Tak Boleh Meminta Sesuatu Dari Pengguna Jalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Curanmor, 5 warga Muara Baru ucapkan terima kasih

Berita Terbaru

Breaking News

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban

Jumat, 6 Jun 2025 - 08:48 WIB

Breaking News

Polsek Cilincing Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

Jumat, 6 Jun 2025 - 07:18 WIB