Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co –  Dua advokat terkemuka, Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn) Ronie Sompie, siap membela hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dianggap dizolimi oleh Dewan Pers yang diketuai Ninik Rahayu.

“Saya siap mengawal PWI menggugat ke pengadilan,” tegas OC Kaligis, Jumat, 1 Oktober, di kantornya.

Ronie Sompie menambahkan bahwa ia telah menandatangani surat kuasa dari PWI untuk menggugat Dewan Pers.

“Sudah saya tandatangani. Kita akan dukung penuh PWI memperjuangkan haknya di pengadilan,” ungkap purnawirawan jenderal polisi yang kini beralih menjadi advokat ini.

Baca Juga:  Peringatan Hari Paru Sedunia 2025 di Sukapura: Edukasi Kesehatan, Cegah Rokok, dan Wujudkan Langit Biru Jakarta

Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sebanyak dua kali, namun tidak mendapatkan respons.

Somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, dan somasi kedua yang juga merupakan somasi terakhir dikirim pada 23 Oktober 2024.

“LKBPH sebagai kuasa hukum PWI telah mengirimkan dua kali somasi, tetapi tidak ada tanggapan,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Tegas Mengatakan PPN 12% Hanya Untuk Barang - Barang Mewah!

HMU Kurniadi yang juga merupakan advokat muda yang sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, menjelaskan bahwa Ketua Dewan Pers telah melakukan perbuatan melawan hukum dan sewenang-wenang.

Hal ini terlihat dari surat nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 mengenai Keputusan Rapat Pleno.

“LKBPH telah mengumpulkan data dan bukti, serta melakukan ekspos tiga kali. Dalam ekspos kami, perbuatan Ninik memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” tegas Kurniadi.

Red

Berita Terkait

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan
Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Selasa, 14 April 2026 - 19:58 WIB

Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian

Selasa, 14 April 2026 - 10:57 WIB

Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  

Berita Terbaru