Bakti Sosial Ramadhan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bagikan 500 Paket Sembako

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co – Bakti Sosial Ramadhan yang Presisi Polda Metro Jaya Tahun 2024 untuk Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan paket sembako dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto sebanyak 500 paket. Paket tersebut agar diberikan kepada masyarakat disekitar Polres atau warga yang membutuhkan dengan cara menukarkan kupon. Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Persidangan Daeng Aziz Kembali Digelar, Dakwaan Jaksa Dipertanyakan! Saksi Bantah Ada Ancaman!

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan layanan dan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di bulan Ramadhan dan menjaga ketahanan pangan.

“Ini merupakan perintah Kapolda, dimana masing-masing jajaran menggelar Bakti Sosial pembagian sembako gratis, bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk dari perhatian Polri untuk masyarakat terutama masyarakat sekitar Polres Metro Jakarta Pusat yang memang benar-benar membutuhkan.” Ujar Kapolres Jakarta Pusat.

Baca Juga:  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Kemitraan melalui Kunjungan ke Nasabah Inti

Bakti Sosial Ramadhan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bagikan 500 Paket Sembako - Teropong Rakyat

“Mudah-mudahan bantuan yang telah kami berikan bisa sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.” Tutup Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
( Irawan )

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru