Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Selalu Rutin Mendampingi Petani Binaan Sebagai Upaya Mensukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika – Teropongrakyat.co – Agar ketahanan pangan di wilayah binaan tetap terjaga, sebagai Aparat Komando Kewilayahan, seorang Babinsa harus aktif memberikan dukungan serta motivasi kepada para petani binaan dengan cara rutin melaksanakan pendampingan pertanian mulai dari tahap pengolahan lahan sampai dengan masa panen.

Hal ini yang juga dilakukan oleh Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono. Melalui kegiatan Binternya, Sertu Tangkas melaksanakan pendampingan kepada salah satu petani binaan an. Bapak Wahyu warga Kp. Muare Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  Ditutup Permanen atau Tidak Kafe Bmart di Kemayoran, Kasi Industri Pariwisata Bilang Begini

Menurut Sertu Tangkas, tiga komponen utama ketahanan pangan adalah adanya ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan. Ketersediaan pangan adalah kemampuan memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar. Akses pangan adalah kemampuan memiliki sumber daya, secara ekonomi maupun fisik, untuk mendapatkan bahan pangan bernutrisi, sedangkan pemanfaatan pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan dengan benar dan tepat secara proporsional.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ringkus Pelaku Sindikat Curanmor

“Menambahkan komponen keempat, yaitu kestabilan dari ketiga komponen tersebut dalam kurun waktu yang panjang,” ujar Sertu Tangkas.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru