Atas Dedikasi dan Prestasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada 62 Personel

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, – Teropongrakyat.co –  Sebanyak 62 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran menerima penghargaan atas atas kinerja mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, saat memimpin apel penerimaan penghargaan Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk menerapkan sistem reward and punishment.

Sistem ini, menurutnya, merupakan bentuk penghargaan yang adil kepada personel yang berprestasi dan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan.

“Penghargaan ini adalah wujud pengakuan terhadap kerja keras dan dedikasi anggota kami. Selain untuk menumbuhkan rasa bangga, penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi agar para personel terus meningkatkan etos kerja mereka dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujar Kombes Syahduddi, Selasa, 22/10/2024.

Penghargaan tersebut diberikan kepada delapan perwakilan dari 62 personel dari berbagai satuan di Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran yang menerima penghargaan.

Salah satu prestasi yang paling menonjol adalah keberhasilan AKP Tomi Kurniawan dan AKP Edi Budi Wibowo beserta 16 anggota satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus besar terkait tindak pidana transfer dana dan perjudian online jaringan internasional.

Baca Juga:  Sosialisasi Kesiapan Satpam Menjelang Hari Libur Lebaran di BRI BO Tangerang Ahmad Yani

Pengungkapan kasus ini bukanlah perkara mudah. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 200 miliar dalam tiga bulan, prestasi mereka tak hanya mendapat apresiasi dari internal kepolisian, tetapi juga masyarakat yang merasakan dampak langsung dari tindakan hukum tersebut.

Kisah heroik lainnya datang dari IPTU Deni Tri Putra dan 8 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka berhasil membongkar pabrik clandestine tembakau sintetis di Bekasi dengan barang bukti sebanyak 105 Kg Tembakau Sintetis

Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari kerja keras dan ketekunan tim dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda.

Namun, tak hanya prestasi besar yang diapresiasi.

Briptu Abdurrochman beserta dua rekannya dari Satsamapta juga mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengamankan aksi tawuran yang sering meresahkan warga Jakarta Barat.

Keberhasilan mereka dalam mengatasi 11 kasus tawuran dalam dua bulan terakhir menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Tak hanya berfokus pada pengungkapan kasus kejahatan, inovasi teknologi juga mendapat tempat dalam penghargaan kali ini.

Aipda Ari Wibowo diakui atas dedikasinya dalam mensosialisasikan penggunaan tanda tangan elektronik di Polres Metro Jakarta Barat, menjadikan satuan kerja ini sebagai pelopor dalam penerapan sistem elektronik di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

Penerima penghargaan lainnya, AKP Trisno Yuwono dan timnya dari Polsek Metro Taman Sari, juga memberikan kontribusi signifikan dalam menurunkan angka pencurian kendaraan bermotor melalui program inovatif “Gembok Kamtibmas”.

Program ini berhasil mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi mereka, terutama dalam mengamankan kendaraan bermotor.

Selanjutnya Akp Subartoyo Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk bersama dengan 7 anggota reskrim Polsek Kebon Jeruk atas prestasinya dalam mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2872 gram dan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 3.796 gram

Kemudian Akp Srianto Dwi Manggala yudha kanit reskrim Polsek Cengkareng beserta 12 anggota atas prestasinya berhasil mengungkap kasus Tindak pidana penganiayaan dengan wujud penyiraman air keras terhadap pasangan suami istri di jl Nusa indah duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat

Syahduddi berharap agar penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja dengan integritas dan dedikasi.

Ia mengingatkan agar para personel tidak menyalahgunakan wewenang, terutama dalam penggunaan media sosial.

Dengan sikap empati dan responsif, mereka diharapkan terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Jody

Atas Dedikasi dan Prestasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada 62 Personel - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terbaru