Aspem Jakarta Utara Monitoring Pembangunan Kantor Kelurahan Sukapura

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Asisten Pemerintahan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Alwi melakukan peninjauan pembangunan Kelurahan Sukapura, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan ini untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Proses pembangunan dimulai bulan Juni kemarin dan direncanakan selesai pada akhir November depan. Saat ini (Oktober) sudah memasuki ketahap 82 persen,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Alwi.

Baca Juga:  ZUL EFENDI GULTOM SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL CCI DPD KOTA MEDAN

Diterangkan Alwi, Kelurahan Sukapura nantinya akan berdiri di lahan seluas 2100 meter persegi dengan luas bangunan 1200 meter persegi.

Untuk kelengkapan bangunan terdiri dari satu bangunan utama dan bangunan pendukung lainnya. Untuk bangunan utama di lantai satu ruang pelayanan, dilantai dua ruang lurah, para kasi, dan staf serta di lantai tiga ada aula.

Baca Juga:  Berkebaya Biru Titiek Soeharto Hadiri Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

“Kelurahan ini juga akan dilengkapi dengan Posko Tiga Pilar, ruang PPSU sampai dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan playground,” ucapnya.

Alwi mengatakan PAUD dan playground akan menjadi sebuah prioritas karena kedepannya bangunan ini akan menjadi kelurahan percontohan.

“Kelurahan Sukapura akan kita jadikan pilot project sebagai kelurahan percontohan ramah anak,” tuturnya.

Red

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB