Antisipasi Permasalahan Jelang Nataru, Para Pengurus RT/RW dan LMK Kelurahan Utan Panjang Gelar Rapat Koordinasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.Co || Menjelang perayaan hari raya Natal 2024 dan pergantian tahun atau biasa disebut dengan “Malam Tahun Baru, para pengurus RT/RW dan LMK Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Sekretariat RW 08. Selasa malam (24/12/2024).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari berbagai permasalahan di wilayah saat acara tersebut tiba. Terlebih mengingat dalam tradisi momen ini tidak sedikit masyarakat yang kembali ke kampung halaman untuk merayakan hari raya tersebut.

“Sebagian warga Jakarta memanfaatkan momen tersebut dengan berbagai kegiatan keluarga. Antara lain dengan pulang ke kampung halaman bagi para pendatang yang memang tinggal sementara di Jakarta untuk usaha. Dan juga ada yang menyambangi sanak famili yang memang jauh tempat tinggalnya. Hal tersebut sudah pasti menyisakan PR bagi pengurus RT/RW setempat, mengingat tugas dan kewajiban para pengurus wilayah tersebut menjaga situasi kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali,” ujar Ketua RW 08 Noferi

Baca Juga:  MA Bekukan Izin Advokat Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo

Pengurus RW yang biasa di sapa Feri itu juga mengimbau kepada warganya yang hendak bepergian kekampung halaman untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Serta memastikan kepada para RT untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.

“Untuk para warga yang bepergian ke luar kota tolong dipastikan terlebih dahulu rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci, pastikan semua aman. Kepada ketua RT yang hadir untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengontrol wilayahnya masing-masing. Untuk mencegah terjadi hal-hal yang bisa membuat lingkungan tidak aman dan tidak kondusif.” Tukasnya.

Baca Juga:  Fakta Mengejutkan di Balik Pemanis Buatan Bukan Lebih dari Sekadar Pengganti Gula

Usai memberikan imbauan kepada para RT berikut staff, kegiatan Rakor dilanjutkan dengan diskusi dalam penyampaian pendapat terkait permasalahan yang dilingkungan.

Salah satu Ketua RT, Raymond juga memberikan informasi kepada seluruh RT untuk enyampaikan kepada warganya terkait layanan penitipan motor gratis di Polsek Kemayoran.

“Saya ingin menginformasikan kepada para RT untuk membertahukan kepada warganya yang akan pergi ke luar kota, jika khawatir meninggalkan kendaraan motornya, bisa dititip ke polsek kemayoran dan itu gratis.” Terang Ketua RT 04/RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru