Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO | Teropongrakyat.co – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayah Kota Reog.

Setelah mengevakuasi Kirno (59), ODGJ yang dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Rabu (28/1/2026), jajaran Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan identifikasi kasus serupa di seluruh wilayah.

Tak berhenti di situ, upaya berkelanjutan juga dilakukan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon pada Senin (2/2/2026).

Baca Juga:  Prajurit Satgas Yonif 509 Kostrad Tersentuh Senym Manis Anak-anak Papua.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Polres Ponorogo, Dinsos Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Ponorogo.

Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengungkapkan, berdasarkan data, terdapat dua ODGJ pasung di Kecamatan Jambon.

 

“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015 dan yang kedua dipasung sejak sekitar tahun 2017,” jelasnya.

 

Dari hasil asesmen, keluarga menyatakan bersedia untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya.

 

“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinsos Provinsi Jawa Timur, menunggu penjadwalan lebih lanjut,” imbuh Kompol Edi.

Baca Juga:  Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan

 

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata dan melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga juga dapat berkurang, dan praktik pasung bisa benar-benar dihapuskan dari Ponorogo,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (*)

Berita Terkait

Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata
Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
Ramadan 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Menyeluruh di Kabupaten Malang
Bersama dalam Kebaikan, Karyawan Putra Mas Sejahtera Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan
Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX
Relawan Kresna 384 Bagikan 250 Takjil di Kebonagung, Rutin Digelar Selama 10 Tahun
Sarasehan SPPG Gedogkulon Bersama PIC dan Kader : Sinkronisasi Informasi, Edukasi, dan Penyampaian Aspirasi
Museum Tragedi Kanjuruhan di Gate 13 Segera Dilengkapi Nama dan Foto 135 Korban

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:03 WIB

Ramadan 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Menyeluruh di Kabupaten Malang

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:21 WIB

Bersama dalam Kebaikan, Karyawan Putra Mas Sejahtera Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:31 WIB

Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:44 WIB

Relawan Kresna 384 Bagikan 250 Takjil di Kebonagung, Rutin Digelar Selama 10 Tahun

Berita Terbaru