Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWT115 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk yang Terlibat Pesta NarkobaKomentar: 0

115 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk yang Terlibat Pesta Narkoba

Teropong Rakyat, 8 Oktober 2026, 21:39 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi
(Tangkapan layar) Petugas mengawal proses pemindahan ratusan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah.

JAKARTA, teropongrakyat.co – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 115 narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah tegas Ditjenpas menyikapi berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan Rutan Depok. Di antara narapidana yang dipindahkan terdapat warga binaan yang diduga terlibat dalam pesta narkoba yang videonya sempat viral di media sosial.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan adanya pemindahan tersebut.

“Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan. Termasuk juga yang terdapat dalam video viral yang lalu, kita sudah pindahkan,” ujar Tatan dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Menurut Tatan, para narapidana tersebut akan ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan yang disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran masing-masing.

Baca Juga:  Selain Gelar Perkara Terkait SYL, Polisi Kebut Kasus Firli Bahuri

Nusakambangan sendiri memiliki sejumlah lapas dengan klasifikasi pengamanan berbeda, mulai dari super maximum security, maximum security, medium security hingga minimum security.

Tatan menegaskan, pemindahan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan akan ditindak.

“Ini memerlukan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Lima Pegawai Rutan Depok Diperiksa

Selain melakukan pemindahan terhadap narapidana, Ditjenpas juga melakukan pemeriksaan terhadap lima pegawai Rutan Depok terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dari lima pegawai tersebut, satu orang telah menjalani proses hukum di Polres Metro Depok. Pegawai tersebut juga berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kita menunggu hasil pemeriksaan dari Direktorat Kepatuhan Internal,” kata Tatan.

Sementara empat pegawai lainnya masih menjalani pemeriksaan, khususnya terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.

Baca Juga:  Raden Brotoseno, Dulu Dipecat dari Kepolisian Terkait Kasus Suap, Kini Jadi Produser Film

Ditjenpas memastikan penindakan tidak hanya berlaku bagi warga binaan, tetapi juga terhadap petugas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Tatan menyebut, sepanjang penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan, sudah lebih dari seribu pegawai dikenai hukuman disiplin dan lebih dari seratus pegawai telah dijatuhi PTDH.

“Kita tidak akan main-main dan tidak akan memberikan toleransi terkait dengan pelanggaran di semua UPT yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, jenis sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Apabila warga binaan terbukti terlibat langsung dalam tindak pidana, Ditjenpas akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau dia terlibat langsung, kita proses hukum. Kita berkoordinasi dengan pihak polda atau polres setempat,” kata Tatan.

Adapun pelanggaran yang tergolong ringan akan ditangani sesuai ketentuan dan mekanisme disiplin yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Artikel Terkait Nasional
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain