Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol terkait penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan lima belas (15) orang tersangka (11 laki laki, 4 perempuan) yang terbagi dalam tiga (3) cluster/kelompok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, pada kamis 24 Oktober 2024.

“berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional”terang AKBP Victor dalam konferensi pers tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka)”lanjutnya.

Baca Juga:  Polisi Siagakan 1291 Personel Amankan Penetapan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Hari Ini

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.

Modus Operandi Para Pelaku
Dalam konferensi pers tersebut AKP bachtiar Noprianto, S.H., M.H. Kasat Narkoba Polres Tangsel menjelaskan ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.

“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia”jelas AKP Bachtiar.

“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China”ujarnya.

Baca Juga:  Schaeffler Mensupport Penuh Alfa Omega Menjadi Sponsor Utama Dalam Ultimate Journey

Sementara itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.

“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika”ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K (wakapolres Tangsel), Syarif Hidayat (Direktur Interdiksi Narkotika, Kantor Pusat Ditjen Bea Dan Cukai), Sutikno (Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta) dan Andi Rusland (Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru)

Jody

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Harga Pertamax Tiap Senin dan Jumat Ada Diskon, Berlaku Untuk Seluruh Indonesia
Jadi Member Annual Pass Dufan, Banyak Untungnya
Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok
Bakamla RI Gelar Konsultasi Kebijakan Pembangunan Indeks Keamanan Laut 2024
Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapusada TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Indonesia-Malaysia-Thailand dan Asia, Polres Jakbar Amankan 1 Orang Tersangka
Haidar Alwi Care, Terpanggil Tangisan Warga Masyarakat Register 44,Way Kanan Lampung
KMKU-YK Lantik Pengurus Baru: Komitmen Bersinergi Wujudkan Konawe Utara yang Sejahtera dan Berkeadilan

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:50 WIB

Harga Pertamax Tiap Senin dan Jumat Ada Diskon, Berlaku Untuk Seluruh Indonesia

Rabu, 6 November 2024 - 15:48 WIB

Jadi Member Annual Pass Dufan, Banyak Untungnya

Rabu, 6 November 2024 - 12:42 WIB

Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok

Rabu, 6 November 2024 - 12:39 WIB

Bakamla RI Gelar Konsultasi Kebijakan Pembangunan Indeks Keamanan Laut 2024

Rabu, 6 November 2024 - 10:48 WIB

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapusada TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI

Berita Terbaru

Seputar Desa

Oknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa Izin

Rabu, 6 Nov 2024 - 21:04 WIB