Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTTragedi Study Tour TK Imaniah di Ragunan, Siswa Meninggal Terlindas Bus, Keluarga Tuntut KeadilanKomentar: 0

Tragedi Study Tour TK Imaniah di Ragunan, Siswa Meninggal Terlindas Bus, Keluarga Tuntut Keadilan

Teropong Rakyat, 22 Oktober 2026, 11:30 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAKARTA SELATAN, teropongrakyat.co — Kegiatan study tour yang seharusnya menjadi momen menyenangkan bagi siswa TK Imaniah justru berakhir tragis. Seorang murid laki-laki bernama Al Fatih Rafisqi meninggal dunia setelah terlindas bus di area parkir Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2026).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah TK Imaniah tersebut berangkat menggunakan bus PO Suria Intan Trans. Namun, setibanya di lokasi wisata, suasana gembira berubah menjadi duka setelah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi saat korban hendak turun dari bus yang ditumpanginya. Korban kemudian terlindas bus lain milik PO Senopati 96 yang berada dalam rombongan tersebut.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Orang tua Al Fatih juga mempertanyakan aspek pengawasan dan pengamanan lalu lintas di area parkir kawasan wisata Ragunan.

Baca Juga:  Usai Pilkada Polda Metro Jaya Gandeng Mahasiswa Jaga Kondusivitas

Tragedi Study Tour TK Imaniah di Ragunan, Siswa Meninggal Terlindas Bus, Keluarga Tuntut Keadilan - Teropong Rakyat

“Lokasi parkir yang sudah ditetapkan, pengaturan lalu lintas, pengamanan, dan layanan lainnya itu sudah menjadi tanggung jawab pihak pengelola Ragunan, dan sudah menjadi hak kami sebagai konsumen,” ujar orang tua korban. Kamis, 22/10/2026.

Pihak keluarga menilai insiden tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam pengaturan lalu lintas, pengawasan keselamatan pengunjung, maupun pengelolaan kendaraan rombongan.

Keluarga juga menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi Al Fatih. Mereka turut menyoroti hak pengunjung sebagai konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Jual Miras Tanpa NPPBKC! BARATA Somasi GB Star Resto & Cafe, Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

“Atas kejadian yang menimpa Al Fatih Rafisqi, pihak keluarga akan menempuh segala upaya hukum untuk menuntut keadilan bagi korban,” tegas salah seorang perwakilan keluarga.

Keluarga berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kecelakaan, sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian serta menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan, pihak sekolah, serta kedua perusahaan otobus terkait belum dicantumkan dalam informasi yang diterima redaksi.

Kasus ini menjadi perhatian serius terhadap pentingnya keselamatan anak dalam kegiatan wisata edukasi, termasuk pengawasan saat turun dari kendaraan dan pengaturan lalu lintas di kawasan parkir.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain