Satpam BRI BO Tangerang Ahmad Yani Berperan sebagai Guest Manager untuk Pelayanan Optimal

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co || Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan nasabah, Satpam di BRI BO Tangerang Ahmad Yani kini berperan aktif sebagai Guest Manager. Dengan penuh ketulusan, mereka tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan yang ramah dan informatif kepada para nasabah.

Salah satu peran utama Satpam sebagai Guest Manager adalah memberikan panduan kepada nasabah mengenai tata cara penggunaan mesin Customer Service Digital (CS Digital). Dengan bimbingan yang diberikan, nasabah dapat lebih cepat dan mudah dalam melakukan berbagai transaksi perbankan secara mandiri, sehingga layanan menjadi lebih efisien.

Baca Juga:  Niat Mengungkap Fakta, Dua Wartawan ini Justru Diintimidasi

Bapak Mustofa Adi. S, selaku Pemimpin Cabang BO Tangerang Ahmad Yani, menyampaikan apresiasinya terhadap peran Satpam dalam meningkatkan pengalaman layanan bagi nasabah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap nasabah yang datang ke BRI mendapatkan layanan terbaik. Dengan adanya peran Satpam sebagai Guest Manager, diharapkan interaksi yang hangat dan profesional dapat meningkatkan kenyamanan serta mempercepat proses transaksi,” ujarnya.

Baca Juga:  12 Irjen Polisi Masuk Daftar Mutasi Bulan Juni, Ini Nama-namanya!

Melalui inisiatif ini, BRI terus berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan yang semakin modern dan berorientasi pada kepuasan nasabah. Dengan dukungan teknologi serta pelayanan prima dari seluruh tim, BRI siap memberikan pengalaman perbankan yang lebih baik bagi seluruh nasabahnya.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB