Rumah Hingga Ruko Hangus Terbakar Di Koja, Kerugian Hampir 1 MILIAR

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kebakaran hebat melanda Jalan Perdamaian, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu dini hari (28/12). Peristiwa ini menghanguskan sembilan rumah dan tiga ruko, meninggalkan hanya puing-puing dan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 877 juta.

Menurut Ketua RT setempat, insiden bermula dari korsleting listrik di salah satu rumah. “Anak pemilik rumah mendengar suara aneh sebelum bergegas menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Sebanyak 18 unit pemadam kebakaran dengan 90 personel dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04:00 WIB.

Polsek Koja telah memasang garis polisi di area kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:  Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Warga sekitar diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama di musim penghujan seperti saat ini, guna mencegah insiden serupa terjadi.

 

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB