Prabowo Janji Hapus Outsourcing di Hadapan Buruh, Akan Gelar Pertemuan Besar di Istana Bogor

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk segera menghapus sistem outsourcing dalam dunia kerja di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing,” tegas Prabowo di tengah orasinya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas salah satu tuntutan utama dari elemen buruh yang menilai sistem outsourcing kerap merugikan pekerja dan memperlemah perlindungan kerja.

Baca Juga:  Lanjutan Sidang Korupsi BLU UIN SUSQA, Replik JPU Tak Bisa Membantah Pledoi PH Terdakwa A.M

Namun, Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. “Kalau gak ada investasi, gak ada pabrik, kalian juga gak bisa bekerja. Jadi kita harus kerja sama,” ujar Prabowo.

Untuk mencari jalan tengah, Presiden berencana menggelar pertemuan besar di Istana Bogor yang akan mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pemimpin perusahaan dalam waktu dekat.

Adapun enam tuntutan utama buruh dalam peringatan May Day tahun ini meliputi:

  1. Penghapusan sistem outsourcing
  2. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK
  3. Realisasi upah layak
  4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru
  5. Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga dengan mengesahkan RUU PPRT
  6. Pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset
Baca Juga:  Meriah Kegiatan Saber Peduli Drs. H. Sachrudin dalam Acara Bhakti Sosial

Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. Lebih dari satu juta buruh turun ke jalan di setidaknya 15 kabupaten/kota, seperti Surabaya, Semarang, Lampung, Medan, Palembang, Makassar, Batam, Cirebon, Serang, Bekasi, Tangerang, Gresik, Banjarmasin, Pontianak, Balikpapan, dan daerah lainnya.

Berita Terkait

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Berita Terbaru