Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co  — Kasus hukum yang menyeret figur publik dr. Richard Lee kembali menjadi sorotan. Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah masuk sejak akhir 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Reonald, Richard Lee sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan

“Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026. Oleh karena itu, panggilan kedua dijadwalkan pada tanggal tersebut,” lanjutnya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Richard Lee dikenal luas melalui kanal edukasi dan konten investigasi kesehatan yang kerap mengulas dugaan pelanggaran di dunia medis dan kosmetik.

Baca Juga:  Pemerintah Hadir Nyata di Gome: Aula Pertemuan Jadi Simpul Aspirasi Warga

Status tersangka yang kini disematkan kepadanya pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik memastikan akan mendalami perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Publik kini menanti langkah selanjutnya, termasuk kehadiran Richard Lee dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

T.donie

Berita Terkait

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru