Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro JayaKomentar: 0

Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya

Teropong Rakyat, 6 Januari 2026, 17:50 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta, teropongrakyat.co  — Kasus hukum yang menyeret figur publik dr. Richard Lee kembali menjadi sorotan. Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah masuk sejak akhir 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa laporan terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Reonald, Richard Lee sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik.

Baca Juga:  DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah

“Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026. Oleh karena itu, panggilan kedua dijadwalkan pada tanggal tersebut,” lanjutnya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Richard Lee dikenal luas melalui kanal edukasi dan konten investigasi kesehatan yang kerap mengulas dugaan pelanggaran di dunia medis dan kosmetik.

Baca Juga:  Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Status tersangka yang kini disematkan kepadanya pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik memastikan akan mendalami perkara ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Publik kini menanti langkah selanjutnya, termasuk kehadiran Richard Lee dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

T.donie

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain