Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDiduga Abaikan Aturan, Beralih dari Badan Usaha Milik Daerah “BUMD” Ke Pihak AsosiasiKomentar: 0

Diduga Abaikan Aturan, Beralih dari Badan Usaha Milik Daerah “BUMD” Ke Pihak Asosiasi

Teropong Rakyat, 19 Februari 2025, 20:33 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Bitung, Sulawesi Utara, Teropongrakyat.co – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang biasanya dilakukan setiap tahun, para pedagang mengais rezekinya dalam iven tersebut, namun ada polemik yang terjadi dilapangan, berdasarkan data dan keterangan yang kami dapat baik itu dari pedagang ataupun para pemerhati yang ada di Kota Bitung ada hal yang tidak biasanya terjadi.

Melihat dan mengamati dari tahun ketahun pengolahan ini biasanya ditangani dari pihak BUMD dalam hal ini Perusahan Milik Daerah (PERUMDA PASAR), kalaupun ada Asosiasi yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipastikan sudah saling berkordinasi dengan pihak PERUMDA Pasar.

Pada bulan Desember 2024 juga dilaksanakan pasar senggol untuk menyambut Natal dan Tahun Baru.
Terlihat dengan jelas ada juga Organisasi, Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) yang melakukan kegiatan tersebut.

Yang jadi pertanyaan, hasil yang didapat disetorkan kemana??. untuk konfirmasi selanjutnya kami sempat bertanya ke pihak PERUMDA PASAR dan menyampaikan bahwa pihak PERUMDA tidak menerima pemberitahuan kegiatan ataupun penyetoran.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padati Spectacular Carnival Wonokerto, 21 Peserta Tampilkan Kreasi Terbaik

Polemik ini menimbulkan gejolak dan pertanyaan dikalangan masyarakat terutama para pedagang yang bingung karena tidak tahu kalau siapa sebenarnya yang punya wewenang untuk mengelola/menangani pasar takjil yang akan dilaksanakan bulan februari ini.

Untuk kali ini penuturan pedagang bahwa yang akan mengelola adalah Organisasi, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, ( APPSI ) bukan lagi PERUMDA pasar.

Apakah segampang ini pihak Organisasi / Asosiasi menguasai kegiatan tahunan ini, perlu kita tau bersama bahwa Organisasi/Asosiasi yang di Kota Bitung sangat banyak dan bukan soal siapa yang duluan mengajukan permohonan izin tetapi haruslah yang diberikan wewenang dalam hal ini PERUMDA Pasar yang notabene telah diberikan penyerahan aset oleh Dinas Perdagangan.

Baca Juga:  Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sedianya kegiatan keagamaan ini menjadi pemersatu dalam persaudaraan dan kedamaian karena dalam kegiatan ini bukan hanya kegiatan agama tertentu tetapi melibatkan seluruh unsur masyarakat. sangat disayangkan jika terjadi polemik seperti ini!!.

Harapan dari seluruh elemen masyarakat kota Bitung sekiranya hal ini tidak terulang kembali di pemerintahan yang akan dilantik pada Tanggal 20 Februari 2025, karena ada perkataan yang diduga muncul, sudah diperintahkan dan ditunjuk langsung oleh Walikota Bitung untuk menangani pasar.

Besar harapan masyarakat akan adanya penyerahan tongkat kepemimpinan yang baru, agar bisa memilih figur – figur yang tepat dan tidak mementingkan diri sendiri atau kelompok, tetapi untuk masyarakat pada umumnya.

Kiranya Walikota Bitung, Hengki Honandar SE. dan Wakil Walikota Randito Maringka, periode 2025 – 2030 menerima aspirasi ini.

Lihat Seputar Desa Selengkapnya→
Artikel Terkait Seputar Desa
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain