Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakya.co – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor - Teropong Rakyat

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
(Red/irawan)

Baca Juga:  Ketat Persaingan Taruna Akmil, Banyak Anak Jenderal Berguguran, Kalah Dengan Anak Letkol & Kopral

Berita Terkait

Panas Menyengat, Semangat Tak Padam, Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan MCK
Satlap Tri Cakti Bersama Satgas Gabungan Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung
Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026 Siap Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026
Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif, Aktivitas Bongkar Muat Kapal Berjalan Aman dan Lancar
Hijaukan Kampung, Sejahterakan Warga! Satgas TMMD Ke-129 Tanam 500 Pohon Produktif untuk Masa Depan Masyarakat Sesor
Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional
Debarkasi KM Ciremai dari Surabaya Berjalan Aman dan Lancar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Pengamanan Optimal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:29 WIB

Panas Menyengat, Semangat Tak Padam, Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan MCK

Senin, 27 Juli 2026 - 23:13 WIB

Satlap Tri Cakti Bersama Satgas Gabungan Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung

Senin, 27 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026 Siap Mengabdi kepada Bangsa dan Negara

Senin, 27 Juli 2026 - 16:41 WIB

Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 16:36 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif, Aktivitas Bongkar Muat Kapal Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru