Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakya.co – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor - Teropong Rakyat

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
(Red/irawan)

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Karnaval Semarak Kemerdekaan RI ke-80 di Pulau Tidung

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI
Kasdim 0818/Malang-Batu Ikuti Virtual Bersama Presiden RI di Turen
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan
Selamatan Pembangunan Jembatan Kali Klampok, Warga Srigonco Perkuat Semangat Gotong Royong
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang
Belasan Keluarga Purnawirawan TNI Mendapat Intimidasi dan Ancaman, Rumahnya Akan di Kosongkan Secara Paksa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:31 WIB

Kasdim 0818/Malang-Batu Ikuti Virtual Bersama Presiden RI di Turen

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:27 WIB

Selamatan Pembangunan Jembatan Kali Klampok, Warga Srigonco Perkuat Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru