Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakya.co – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor - Teropong Rakyat

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
(Red/irawan)

Baca Juga:  Pengobatan Keliling Satgas Yonif 310/KK, Cara Efektif Jamin Kesehatan Masyarakat!

Berita Terkait

Brimob Polda Jambi Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kabupaten Tebo
Api Belum Usai Perjuangan Berlanjut, Satgas Irigasi Lanud Sjamsudin Noor Terus Perkuat Upaya Padamkan Karhutla Kalsel Optimalkan Air Hingga Dinginkan Lahan Gambut
Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kab. Puncak Jaya
Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru
Babinsa Koramil 0818/17 Ampelgading Dampingi Penyerahan Bantuan Bibit Tebu kepada Gapoktan Desa Simojayan
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar, 1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Jambi Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kabupaten Tebo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kab. Puncak Jaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Hari Kelima Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Sudah Salurkan 990,691 Ton Bantuan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Koramil 0818/17 Ampelgading Dampingi Penyerahan Bantuan Bibit Tebu kepada Gapoktan Desa Simojayan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Polda Jambi Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kabupaten Tebo

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB