Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakya.co – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor - Teropong Rakyat

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
(Red/irawan)

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Kostrad Gerak Cepat Bantu Truck Masyarakat Yang Ambles

Berita Terkait

Transformasi Pelayanan Publik, Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT Modern dan Nyaman
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Pertandingan Piala Dunia 2026 di Kabupaten Puncak Jaya
Danrem 181/PVT Bersama Bupati Sorong Selatan Resmi Buka TMMD Ke-129 TA 2026, Wujudkan Sinergi Membangun Negeri dari Desa
Koramil Bantur Bekali 400 Pelajar dengan LBB, Edukasi Bahaya Narkoba, dan Wawasan Kebangsaan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru
Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
JJOS Forkopimko Jakarta Utara Berikan Surprise Ulang Tahun kepada Dandim 0502/Jakarta Utara, Wujud Sinergitas Antarinstansi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:23 WIB

Transformasi Pelayanan Publik, Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT Modern dan Nyaman

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:41 WIB

Danrem 181/PVT Bersama Bupati Sorong Selatan Resmi Buka TMMD Ke-129 TA 2026, Wujudkan Sinergi Membangun Negeri dari Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:57 WIB

Koramil Bantur Bekali 400 Pelajar dengan LBB, Edukasi Bahaya Narkoba, dan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gaungkan Kemakmuran Masjid untuk Jaga Keamanan

Berita Terbaru

Opini

Ketika Kode Etik Jurnalistik Mulai Ditinggalkan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:56 WIB