Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakya.co – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor - Teropong Rakyat

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
(Red/irawan)

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Gelar Press Release Kasus Narkotika, Kapolres Ungkap Kurang Lebih 36.152 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
DFC MINUSCA Mayjen TNI M. Asmi Tinjau Kesiapan (Commander Visit) Kontingen Nepal HRPB di Obo Afrika Tengah
Jelang Ramadan, BAPANAS RI dan Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu
Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke
Satgas Pangan Polres Tanjungperak Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan
Dankorbrimob Polri Mohon Doa Masyarakat Indonesia Untuk Perjuangan Kontingen Di Uae Swat Challenge 2026
Hari Pers Nasional ke-80, Kapolsek Kelapa Gading Beri Sambutan dan Nasi Tumpeng kepada Awak Media
Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:20 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:34 WIB

DFC MINUSCA Mayjen TNI M. Asmi Tinjau Kesiapan (Commander Visit) Kontingen Nepal HRPB di Obo Afrika Tengah

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Jelang Ramadan, BAPANAS RI dan Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38 WIB

Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:33 WIB

Satgas Pangan Polres Tanjungperak Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

Berita Terbaru