Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakya.co – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor - Teropong Rakyat

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
(Red/irawan)

Baca Juga:  Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0818/03 Kasembon Sukseskan Khitan Massal Gratis untuk Warga
Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan
Komandan Kodim 0818/Malang-Batu Serahkan Paket Kaporlap kepada Personel
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Forkopimcam Pakisaji Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat Program Indonesia ASRI
Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan
Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:30 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0818/03 Kasembon Sukseskan Khitan Massal Gratis untuk Warga

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:51 WIB

Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:42 WIB

Komandan Kodim 0818/Malang-Batu Serahkan Paket Kaporlap kepada Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:51 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:48 WIB

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Breaking News

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:14 WIB

Ekonomi

Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:04 WIB