Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakya.co – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor - Teropong Rakyat

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
(Red/irawan)

Baca Juga:  Merangkai Bahagia Dengan Anak-Anak TK Angkasa, Olahraga Bersama HUT Ke-38 Yasarini Penuh Keceriaan di Lanud Sjamsudin Noor

Berita Terkait

8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026: PBTI Calling! Bidik Podium Asia, Bukti Kepercayaan Internasional di Era Ketum Letjen TNI Richard Tampubolon
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.040 KG Bijih Timah Ilegal di Pantai Kelambui, Bangka Selatan
Kapolres Malang Silaturahmi ke Kodim 0818, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
Koramil Bantur Dampingi Kasdim 0818 Survei Lahan Calon Yon TP di Jalur Lintas Selatan
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:21 WIB

8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026: PBTI Calling! Bidik Podium Asia, Bukti Kepercayaan Internasional di Era Ketum Letjen TNI Richard Tampubolon

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:08 WIB

Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.040 KG Bijih Timah Ilegal di Pantai Kelambui, Bangka Selatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Malang Silaturahmi ke Kodim 0818, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:07 WIB

Koramil Bantur Dampingi Kasdim 0818 Survei Lahan Calon Yon TP di Jalur Lintas Selatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:59 WIB

Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar

Berita Terbaru

Breaking News

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:56 WIB