Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWT2 Remaja Pelaku Tawuran di Amankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta PusatKomentar: 0

2 Remaja Pelaku Tawuran di Amankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat

Teropong Rakyat, 31 Agustus 2024, 11:28 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Tidak henti-hentinya Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap remaja yang selalu membuat keonaran dan melakukan tawuran sehingga membuat geram warga sekitarnya.

Adanya pengaduan warga terjadinya tawuran di Jl. Mangga Besar Raya Kelurahan Sawah Besar Jakarta Pusat, Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berjumlah 16 personil langsung mengarah ke TKP sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, langsung membubarkan tawuran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tawuran 2 (dua) orang remaja dan 2 (dua) buah sajam berupa celurit dan cocor bebek untuk dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Sinergi Polri & Masyarakat: Polsek Tanjung Priok Laksanakan KRYD di Sunter Agung dan Sekitarnya

“Kita telah mengamankan 2 (dua) remaja berikut 2 (dua) senjata tajam berupa celurit dan cocor bebek. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro. Sabtu (31/8/2024).

Kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi putra putrinya apabila keluar malam, dan ingatkan terus menerus buah hati kita jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan generasi muda. Berikan kegiatan yang positif untuk meningkatkan kecerdasan dan menambah wawasan masa depan, pesan Susatyo.

Baca Juga:  Pajero Nusantara Touring Akhir Tahun (TAT) 2025 Sebagai Penutupan Tahun 2025 Sekaligus Untuk Menjaga Tali Silaturahmi Keakraban

Terduga pelaku yang diamankan MBR (20) dan SGG (16) dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Th 1951 untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada warga masyarakat apabila melihat dan mendengar ada tawuran di wilayah Jakarta Pusat segara hubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

2 Remaja Pelaku Tawuran di Amankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat - Teropong Rakyat

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain