Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKadin Kota Bekasi Beri Peringatan Gedung-Gedung Harus Punya SLFKomentar: 0

Kadin Kota Bekasi Beri Peringatan Gedung-Gedung Harus Punya SLF

Teropong Rakyat, 14 Desember 2024, 13:57 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Kadin Kota Bekasi Beri Peringatan Gedung-Gedung Harus Punya SLF - Teropong Rakyat
Sosialisasi SLF Bagi Pengusaha Properti

Bekasi, TeropongRakyat.co – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bekasi menggelar seminar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi property baik hunian tapak maupun vertikal.

Acara tersebut diselenggarakan di Grand Arsyilla Hotel & Convention. (13/12/2024)

Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan mengatakan, pentingnya LSF bagi para pengusaha yang memiliki gedung, khususnya pengusaha hotel dan restauran akan memberikan standar kelayakan fungsi bangunan.

“Gedung-Gedung tempat usaha itu harus mempunyai sertifikasi LSF itu, supaya aman untuk masyarakat juga pengunjung dan tidak merugikan para pengunjung,” ucapnya.

Baca Juga:  TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026

Gunawan juga menambahkan, Kadin berperan memfasilitasi antar pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengeluarkan perizinan kepada para pengusaha.

Adapun yang menjadi tolak ukur kelaikan bangunan, lanjut Gunawan, diantaranya keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Sementara itu, Ketua Pelayanan Perizinan Usaha Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana menyampaikan perlunya gedung usaha memiliki perizinan untuk memastikan kelaikan fungsinya.

Baca Juga:  Priska Sahanaya Bersama AGATIS Memberikan Training Public Speaking di SD Santo Yakobus

“Karena jika kita lihat di Kota Bekasi banyak gedung-gedung yang ada, kebakaran ada musibah, siapa yang bisa memastikan layak atau tidak?,”tanya Aji.

Maka Aji menyampaikan, perlu adanya SLF itu, sehingga melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk membuat perizinan laik fungsi pada bangunannya.

Lihat Bisnis Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Bisnis
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain