Kadin Kota Bekasi Beri Peringatan Gedung-Gedung Harus Punya SLF

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadin Kota Bekasi Beri Peringatan Gedung-Gedung Harus Punya SLF - Teropong Rakyat
Sosialisasi SLF Bagi Pengusaha Properti

Bekasi, TeropongRakyat.co – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bekasi menggelar seminar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi property baik hunian tapak maupun vertikal.

Acara tersebut diselenggarakan di Grand Arsyilla Hotel & Convention. (13/12/2024)

Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan mengatakan, pentingnya LSF bagi para pengusaha yang memiliki gedung, khususnya pengusaha hotel dan restauran akan memberikan standar kelayakan fungsi bangunan.

“Gedung-Gedung tempat usaha itu harus mempunyai sertifikasi LSF itu, supaya aman untuk masyarakat juga pengunjung dan tidak merugikan para pengunjung,” ucapnya.

Baca Juga:  GrasiaCare Rayakan Ulang Tahun ke-3: Melangkah Lebih Jauh untuk Industri Kesehatan yang Lebih Baik

Gunawan juga menambahkan, Kadin berperan memfasilitasi antar pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengeluarkan perizinan kepada para pengusaha.

Adapun yang menjadi tolak ukur kelaikan bangunan, lanjut Gunawan, diantaranya keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Sementara itu, Ketua Pelayanan Perizinan Usaha Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana menyampaikan perlunya gedung usaha memiliki perizinan untuk memastikan kelaikan fungsinya.

Baca Juga:  Pantau.com Perkenalkan Pantau Podcast: Cara Baru Mengakses Berita dengan Mudah dan Interaktif

“Karena jika kita lihat di Kota Bekasi banyak gedung-gedung yang ada, kebakaran ada musibah, siapa yang bisa memastikan layak atau tidak?,”tanya Aji.

Maka Aji menyampaikan, perlu adanya SLF itu, sehingga melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat untuk membuat perizinan laik fungsi pada bangunannya.

Berita Terkait

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif
TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT
Indosolar 2026 Perkuat Ekosistem Energi Surya untuk Percepat Transisi Energi Indonesia
Love Collection: Wujudkan Kreativitasmu dengan Kaos Custom Berkualitas Premium
Wujudkan Momen Lebih Bermakna Bersama Bloomora Florist
Petani Munjul Bersyukur, Program Optimasi Lahan 2026 Jadi Napas Baru bagi Pertanian dan Keluarga
IndoBeauty Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Kecantikan dari 8 Negara di JIExpo Kemayoran
Menkes Budi Gunadi Resmikan IndoHealthcare Gakeslab Expo 2026, Hadirkan Inovasi Alat Kesehatan dari 9 Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:43 WIB

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Indosolar 2026 Perkuat Ekosistem Energi Surya untuk Percepat Transisi Energi Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Love Collection: Wujudkan Kreativitasmu dengan Kaos Custom Berkualitas Premium

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Wujudkan Momen Lebih Bermakna Bersama Bloomora Florist

Berita Terbaru

Breaking News

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:09 WIB