MALANG – Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (21/10/2026) siang. Kepulan asap hitam tebal membumbung dari tumpukan sampah hingga terlihat dari kawasan permukiman warga, memicu kekhawatiran akibat asap dan bau menyengat.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang. Petugas kemudian dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api sekaligus melakukan pembasahan pada titik-titik yang terbakar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area lain di kawasan TPA.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, membenarkan pengerahan personel untuk membantu penanganan kebakaran. Petugas turut mengamankan area sekitar agar proses pemadaman berjalan lancar.
“Personel Satpol PP Kota Malang diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area sekitar dan membantu kelancaran penanganan,” ujar Prayitno saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditulis, proses pemadaman dan pembasahan masih berlangsung. Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih menunggu pemeriksaan pihak berwenang.
Dugaan awal mengarah pada akumulasi panas di dalam tumpukan sampah atau puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, kedua kemungkinan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Belum ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian materiil dan dampak asap terhadap kualitas udara masih belum diketahui.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi diimbau tetap waspada dan menghindari area terdampak asap. Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki tumpukan sampah kering karena berpotensi memicu kebakaran.












