Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co -Bermula dari laporan masyarakat Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang wanita inisial SA (22 tahun) bersama adik kandung pelaku inisial MAA (20 tahun) di salah satu Apartemen Rasuna Said pada Minggu (7/7/2024) pukul 03.00 WIB yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

Selain mengamankan pelaku Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis pil inex atau ekstasi dan 1 (satu) botol obat yang berisikan obat keras golongan G yang merupakan milik pelaku.

Ini terungkap saat Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.I.K yang didampingi oleh Kasie Humas Polres Jakarta Pusat Ipda Ruslan melakukan Pres Rilis pengungkapan kasus tersebut bertempat di Pos Pengamanan Polres Metro Jakarta Pusat Kawasan Monas, Gambir Jakarta Pusat.

Untuk pelaku inisial SA sendiri setelah dilakukan pengecekan urine ditemukan pada diri pelaku positif mengandung Amphetamine, Metamfethamin dan Benzodiazepine.

Baca Juga:  Sebuah Angkot Terbakar di Dekat Lapas Paledang, Warga Bogor Panik

Pelaku SA sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sebelumnya berkumpul dengan rekan-rekan pelaku di sebuah club’ malam di daerah Jakarta Selatan.

“Kita telah mengamankan satu orang wanita inisial SA umur 22 tahun, yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, untuk lokasi penangkapan di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said Jakarta Selatan, Kemudian pada saat diamankan bersama salah satu anggota keluarganya yang berinisial MAA berumur 20 tahun.” jelas Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan, SH, S.I.K keawak media, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut Kompol Jamalinus L.P Nababan menyampaikan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada saat diamankan pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik yang diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis Inex, lanjut pada saat pemeriksaan kita di kantor, kita mengetahui atau mendapati informasi bahwasanya beberapa waktu sebelumnya dia kumpul bersama beberapa orang temannya di sebuah cafe tempat makan di sekitar wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga:  POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

“Dari hasil pengecekan urine terhadap SA ditemukan bahwa dari urine tersebut mengandung positif Amphetamine, Metamfethamin dan Benzodiazepine. Karena kan pada saat pengamanan itu juga, kita mengamankan handphone dari SA dan di percakapannya ada kata-kata yang menyebutkan bahwa kepala SA ini cukup pusing, kemungkinan gara-gara Ini.” Ucapnya.

“Kami sampaikan lanjut untuk SA akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, Apakah ada jaringan-jaringan dari pengedar ataupun tidak, Apakah menjadi pengguna narkoba, Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan assessment sosial maupun secara medis, narkoba yang dikonsumsi kalau dari jenis hasil cek urine kan, kemungkinan sabu-sabu.” tandas Nababan.

Adapun Pasal yang sangkakan pada pelaku dengan Pasal 127 Ayat 1 (a) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.

(*/js)

Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Berita Terbaru