Sederet Prestasi Kapolda Papua Mathius D Fakhiri hingga Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Komjen

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 12 perwira tinggi (pati) Polri. Salah satu pati Polri yang pangkatnya naik yakni Kapolda Papua Mathius D Fakhiri. Pangkat Mathius dari Irjen dinaikan menjadi Komjen.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Mathius D Fakhiri mendapatkan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas prestasinya selama ini, terutama selama berdinas di Papua.

“Kapolda Papua Komjen Pol Mathius D Fakhiri diberi penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas prestasi-prestasi selama berdinas,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/8/2024)

Trunoyudo menjelaskan, pada tahun 2014-2017 saat menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Papua, Mathius D Fakhiri yang mendapatkan tugas khusus menjadi Kasatgassus Polda Papua berhasil mengungkap beberapa kasus yang menonjol.

Mathius beberapa kali mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Lalu ada juga pengungkapan kasus penangkapan komandan operasi TPN/OPM wilayah Kabupaten Puncak pada tahun 2014. Kemudian ada penangkapan panglima tinggi KKB Paniai di Nabire serta penangkapan kasus-kasus lainnya termasuk penyerangan terhadap kantor polisi dan anggota,” ujarnya.

Baca Juga:  Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, pada April 2018 hingga Februari 2020, Mathius yang menjabat sebagai Anjak Madya Korps Brimob Polri mendapatkan tugas sebagai Waka Operasi II Satgassus Papua juga mengungkap beberapa kasus menonjol.

Diantaranya penegakan hukum markas KKB Lanny Jaya di Distrik Popome, KKB Puncak Jaya pimpinan Goliath Tabuni dan jaringan Semmu KKB Kali Kopi di Mimika,” katanya.

Lalu ada juga pengungkapan kasus pencurian senpi anggota Denpom Nabire dan pengungkapan kasus rasisme tahun 2019 terhadap beberapa anggota KNBP.

Pada bulan September 2020 sampai dengan Februari 2021, Mathius D Fakhiri dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Papua dan menjadi Kepala Operasi Nemangkawi. Pada saat itu, Mathius juga berhasil mengungkap beberapa kasus.

Usai menjabat sebagai Wakapolda Papua, Mathius naik menjadi Kapolda dari Februari 2021 hingga saat ini. Kiprahnya di Bumi Cendrawasih dalam menjaga keamanan dan ketertiban juga masih dipertahankan.

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

Beberapa kasus yang diungkap yakni penegakan hukum terhadap KKB Puncak Ilaga, KKB Puncak Jaya, KKB Paniai dan lainnya.

“Ada juga pengungkapan kasus pembunuhan dengan modus mutilasi terhadap 4 OAP (Orang Asli Papua) dengan tersangka 11 orang,” ucapnya.

Selanjutnya ada pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Maiklein Kurisi Doga, aktivis perempuan asal Papua dan pengamanan penyelenggaraan PON XX tahun 2021.

“Pada pelaksanaan PON XX, Kapolda Papua dengan sukses mengamankan penyelenggaraan dari ancaman aksi teror bom jaringan KKB dan seluruh atlet, official dan panitia serta warga aman dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga mengatakan, Kapolda Papua juga berhasil mengawal kebijakan pemerintah dalam perubahan UU Otonomi Khusus (Otsus) dan lahirnya DOB (Daerah Otonomi Baru) di Papua.

“Selama kepemimpinan beliau, Komjen Pol Mathius D Fakhiri berhasil menjaga situasi Kamtibmas di Papua sehingga selama beliau bertugas situasi sangat kondusif dan aman ,” katanya.

Jody

Sederet Prestasi Kapolda Papua Mathius D Fakhiri hingga Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Komjen - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB