Sumatera Utara – TeropongRakyat.co || Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPPERSI) Kep.Nias (Arman Mendrofa) bersama Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Provinsi Sumatera Utara (Zulfadly,S.H.,M.H.), Rabu, 25 September 2024.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) memberikan surat edaran untuk segera melakukan audensi kepada instansi atau pemerintah ditingkat Provinsi dan Kabupaten akan kehadiran sebuah Organisasi Pers yang menjujung tinggi integritas, professional wartawan dengan berpedoman pada Undang – Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.
Menyikapi hal ini pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Kepulauan Nias ( Arman Mendrofa) bersama Pengurus mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audensi kepada Ketua Pengadilan Negeri Bapak Zulfadly,S.H.,M.H. Adapun agenda untuk audensi merupakan salah satu bentuk kemitraan Pengadilan Negeri dengan DPD AKPERSI Kepulauan Nias karena hal ini penting jika nanti pengurus menemukan hal – hal yang bersinggungan ke Pengadilan Tinggi akan dilakukan Koordinasi. Kemudian Ketua DPD juga menyampaikan untuk support dalam hal keberangkatan pengurus akan menghadiri agenda pengukuhan dan pelantikan AKPERSI di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. “Dalam beberapa minggu terakhir kami telah melakukan audensi ke beberapa pemerintah dan instansi terkait untuk mneginformasikan bahwa ada Organisasi Pers yaitu Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di Kepulauan Nias. Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilahturahmi dan beraudensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias bersama Pak Zulfadly,S.H.,M.H. Pada kesempatan ini kami menyampaikan kepengurusan serta program – program yang nantinya bisa bersinergi dengan Pengadilan Negeri. Bahkan juga kami menyampaikan terkait keberangkatan dalam menghadiri pengukuhan dan pelantikan AKPERSI di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Tapi kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena sudah di terima dengan baik serta siap bersinergi ke depannya,” Ujar Arman Mendrofa selaku Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias Provinsi Sumatera Utara, kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Provinsi Sumatera utara menyambut baik akankedatangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepulauan Nias. Hal ini merupakan langkah awal untuk Pengadilan Negeri bisa bermitra dengan organisasi pers dalam menjalan control sosialnya supaya bisa bersinergi dalam penegakan hukum melalui pengadilan. “Kami ucapkan terima kasih kepada kepengurusan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Kepulauan Nias yang telah datang ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias untuk bersilahturahmi dan beraudensi karena hal ini penting untuk menjalin kemitraan dengan organisasi pers serat berkolaborasi nantinya dalam melakukan penegakan hukum melalui pengadilan serta penyampaian informasi yang benar serta berimbang, “ Ujar Zulfadly,S.H.,M.H. Selaku Ketua Pengadilan Negeri Gunug Sitoli Nias.
Diakhir pertemuan Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias dan Pengurus melakukan foto bersama serta menyampaikan program – program ke depannya.
(Arman Mendrofa)