JAKARTA, teropongrakyat.co – Tepat pada pukul 20.00 WIB ribuan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR dibubarkan oleh aparat.
Terpantau dilokasi dalam pembubaran tersebut para petugas mengerahkan beberapa unit water cannon dan beberapa kali melepaskan tembakan gas air mata ke udara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo didampingi oleh Dandim 05/01 berada di garda terdepan guna mengimbau para peserta aksi untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing. Kamis, (22/82024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat dilokasi momen pembubaran massa aksi tersebut sempat diwarnai dengan bentrokan yang mana para peserta aksi masih bertahan. Akan tetapi pertahanan massa itu pun tak bertahan lama, hingga akhirnya aparat dapat membubarkan kumpulan massa tersebut.
Sebelumnya diketahui ribuan massa yang tergabung dari berbagai elemen baik masyarakat buruh, mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya melakukan aksi demo itu sebagai sikap atas penolakan terhadap Revisi UU Pilkada.
Dimana dari hasil Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8).
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Menurut hasil laporan dilapangan, dalam aksi tersebut sejumlah massa sempat merusak pagar gerbang DPR.
Bukan hanya itu, mereka juga melemparkan botol mineral serta aksi pembakaran ban dan di depan gedung perwakilan rakyat tersebut. Kamis, (22/8/2024).(Irawan)