HPN 2025 Kalsel: PWI Pusat Pastikan Riau Batal Jadi Tuan Rumah

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co Ketua Bidang Pembinaan Daerah M Harris Sadikin memastikan, tidak ada perubahan lokasi perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Lokasi perayaan tetap di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II pada 21 Agustus 2024 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kita tetap mengacu pada hasil Konkernas II Banjarmasin. HPN 2025 akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hasil Konkernas dikuatkan rapat pleno pengurus PWI Pisat pada awal September 2024,” ungkap Harris, Kamis (19/09/2024).

Dijelaskan, proses administrasi sudah disiapkan. PWI Pusat sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan pembatalan penunjukan sebagai tuan rumah. Kemudian, PWI Kalimantan Selatan sudah menyampaikan surat kesiapannya sebagai tuan rumah HPM 2025. Jadi secara administrasi semua sudah lengkap dan dinyatakan tidak ada persoalan.

Baca Juga:  Kerja Sama Ditjen Hubla dan BPTD Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Jabar

Berkaitan adanya pihak yang mengklaim Riau sebagai tuan rumah HPN 2025, kata Harris, silakan saja. Itu bukan merupakan dari organisasi PWI. Karena, PWI Pusat sudah membentuk kepanitian HPN 2025 di Kalimantan Selatan.

PWI yang sah adalah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad. Selain itu, hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai PWI. Silakan mereka mengklaim, PWI Pusat tetap menjalankan program. sebagaimana yang sudah direncanakan.

“Tidak ada dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad,” tegas Harris.

Kepengurusan PWI, jelas Harris, sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024. Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak. Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Kostrad Sapa Masyarakat Papua di Pos Holomama0

Dikatakan Harris, PWI masih berjalan sebagaimana organisasi lainnya, pengurus terus merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggotanya. Bahkan uji kompetensi wartawan (UKW), sekolah jurnalisme Indonesia (SJI), anugerah adinegoro, dan program lainnya masih berjalan sebagaimana perencanaan awal.

“Seluruh provinsi diminta tetap fokus terhadap program yang sudah disusun. Tidak perlu terpengaruh terhadap isu yang dihembuskan segelintir oknum. Kita tetap jalan untuk membesarkan PWI, demi kepentingan anggota,” tegas Harris.

Berita Terkait

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terbaru