BOGOR, teropongrakyat.co – Sebanyak 103 siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (21/10/2026). Seluruh siswa yang mengalami gejala tersebut mendapat penanganan medis di RS dr. Goenawan Partowidigdo, Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudi Susmanto, turun langsung menjenguk para siswa sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
Rudi mengatakan, kondisi sebagian besar siswa mulai membaik. Hampir seluruh siswa yang sebelumnya menjalani perawatan telah diperbolehkan pulang, sementara satu siswa masih membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
“Total ada 103 siswa yang diduga mengalami keracunan hingga siang ini. Hampir seluruhnya sudah bisa dipulangkan. Hanya satu siswa yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut dari tim medis,” kata Rudi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, gejala yang dialami para siswa di antaranya pusing dan mual. Tim medis juga memberikan penanganan untuk mencegah dehidrasi, termasuk pemberian cairan infus sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pemantauan kesehatan tetap dilakukan setelah para siswa kembali ke rumah. Dinas Kesehatan bersama tim medis akan melakukan observasi guna memastikan kondisi mereka tetap stabil.
“Kami juga akan melakukan observasi ke rumah siswa bersama Dinas Kesehatan dan tim medis untuk memantau kondisi mereka setelah dipulangkan,” ujarnya.
Penyebab Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Terkait penyebab kejadian tersebut, Rudi menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat menyimpulkan sumber dugaan keracunan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk apabila ditemukan indikasi yang berkaitan dengan penyediaan makanan dalam program MBG.
“Kami belum bisa menyampaikan penyebabnya kepada publik sebelum hasil uji laboratorium keluar. Jika ditemukan indikasi tertentu, kami akan menyampaikan rekomendasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN),” tegasnya.
Rudi menjelaskan, kewenangan operasional SPPG berada pada Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor berfokus pada penanganan kesehatan para siswa dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Pemerintah daerah juga akan memantau perkembangan kondisi para siswa serta mengevaluasi langkah yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan yang dialami 103 siswa SMPN 2 Cisarua tersebut masih belum diketahui. Hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
(IS)












