Bripka Marwnsyah Ajak Warga Pulau Pramuka Hindari Judi Online

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Pramuka – (teropongrakyat.co), Senin 28/42025. Dalam upaya mempererat hubungan antara masyarakat dengan Kepolisian, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga.

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk membangun silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Marwansyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Selain itu, ia juga memberikan himbauan penting kepada warga, khususnya mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Bripka Marwansyah menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga, menyebabkan stres, bahkan memicu tindak kriminalitas akibat tekanan ekonomi.

Baca Juga:  DLHK Di Duga Tidur Siang. Pengolahan Limbah B3 Tanpa Izin Bebas Beroperasi

“Judi online itu menawarkan iming-iming keuntungan besar, padahal kenyataannya justru membuat orang jatuh dalam jeratan hutang dan permasalahan sosial. Begitu juga dengan pinjaman online ilegal, yang sering kali menjerat korban dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi,” terang Bripka Marwansyah di hadapan warga.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum dan mengedepankan langkah-langkah preventif demi masa depan keluarga yang lebih baik.

Baca Juga:  Tabung Gas Meledak Saat Memasak, Rumah Makan Padang di Bogor Ludes Terbakar

Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih dekat dan nyaman berkomunikasi dengan pihak Kepolisian. Warga pun menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Pramuka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan Kepolisian, serta terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari pengaruh negatif seperti judi online dan pinjaman ilegal.

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:45 WIB

18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru