Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Maraknya peredaran obat tanpa ijin edar di Jakarta Timur dinilai lantaran penegakan hukum lemah. Para pengedar seakan leluasa menjalankan bisnis haram tersebut dan seakan kebal hukum.

Seorang pemerhati lingkungan, Erik Lisu yang juga warga sekitar mengatakan, peredaran obat tanpa ijin sudah melampaui batas dan harus di brantas.

Selain sudah tidak menghargai UU juga merusak mental generasi penerus bangsa. Kini Lubang Buaya, Pinang Ranti, Pondok Gede menjadi wilayah yang marak akan tawuran dan begal. Toko obat dapat menjadi satu faktor kuat yang meningkatkan angka kriminalitas.

Toko obat yang berkedok menjual kosmetik di Jl Pondok Gede No. 19 ini menjadi pantauan redaksi, karena terlihat selalu ramai akan pemuda hilir mudik, anak jalanan hingga pelajar. Toko yang diduga tempat penjualan obat terlarang (tanpa ijin edar) golongan HCL (Tramadol) dan hexyimer ini salah satu yang paling ramai didatangi para pemuda di wilayah Lubang Buaya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penjual Pecel Lele, Gegara Bobol Rumsong

“Dalam hal ini tentunya melanggar UU yaitu Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 tentang Farmasi dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tutup Erik.

Berita Terkait

Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang
FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya
Wakil Ketua PMI Pusat Apresiasi Pemkot Jakut Selau Dukung Kegiatan Donor Darah PMI
David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI
SPBU 34-43217 Cianjur: Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Penimbunan BBM Subsidi Pertalite
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?
Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit
Parkir Liar di Danau Sunter: Polemik Tarif dan Ancaman Petugas

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya

Sabtu, 12 April 2025 - 10:59 WIB

Wakil Ketua PMI Pusat Apresiasi Pemkot Jakut Selau Dukung Kegiatan Donor Darah PMI

Kamis, 10 April 2025 - 20:23 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal

Kamis, 10 April 2025 - 18:37 WIB

David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

Berita Terbaru

Breaking News

BRI Kanca Tangerang Merdeka Salurkan Bantuan CSR

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:23 WIB