Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Setiap tahun nya tepat pada tanggal 1 Oktober di peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada momentum inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak KPK untuk menangkap Sakti Wahyu Trenggono, yang dimulai dari KPK Merah Putih dan dilanjutkan dengan long march menuju Sarinah dan Patung Kuda Jakarta. (02/10/2024)

Hari Kesaktian Pancasila dianggap memiliki makna yang mendalam terhadap sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia.

Ini adalah momentum bersejarah yang diperingati untuk menghormati dan merayakan nilai dasar yang menjadi landasan Negara Indonesia yaitu Pancasila.

Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dos Santoso, Ketua Umum FPN menjelaskan “kami menilai Sakti Wahyu Trenggono sebagai pengkhianat bangsa yang mengatasnamakan Pancasila tersebut. Penhkhianat yang telah merugikan keuangan Negara sejak tahun 2012 di BUMN PT. Telkom dengan berbagai proyek fiktif nya”

Dos Santoso juga menambahkan “Di akhir masa jabatannya Sakti Wahyu Trenggono juga bertanggung jawab atas penjualan kedaulatan bangsa di sektor Pasir Laut.”

Maka dalam Momentum Kesaktian Pancasila inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak kepada

1. Presiden Jokowi harus segera memecat Sakti Wahyu Trenggono karena telah merusak citra Presiden, akibat kebijakan keran penjualan Pasir Laut.

Baca Juga:  PPWP Rayakan Halal Bihalal dengan Rapat Internal yang berkesan

2. Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak mengangkat pengkhianat bangsa Sakti Wahyu Trenggono dalam kabinet yang akan datang.

3. KPK segera penjarakan Sakti Wahyu Trenggono, koruptor proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara Milyaran Rupiah.

4. Mendesak KPK agar segera menetapkan status Tersangka kepada Sakti Wahyu Trenggono, sebagai aktor intelektual arsitek dan operator penerima aliran dana proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara ratusan Milyar Rupiah. / (Akbar)

Berita Terkait

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi
Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 07:12 WIB

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi

Kamis, 20 November 2025 - 06:21 WIB

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Kamis, 20 November 2025 - 05:05 WIB

Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:03 WIB

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 19 November 2025 - 11:33 WIB

Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam

Berita Terbaru

Breaking News

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 20 Nov 2025 - 02:03 WIB

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB