Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Setiap tahun nya tepat pada tanggal 1 Oktober di peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada momentum inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak KPK untuk menangkap Sakti Wahyu Trenggono, yang dimulai dari KPK Merah Putih dan dilanjutkan dengan long march menuju Sarinah dan Patung Kuda Jakarta. (02/10/2024)

Hari Kesaktian Pancasila dianggap memiliki makna yang mendalam terhadap sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia.

Ini adalah momentum bersejarah yang diperingati untuk menghormati dan merayakan nilai dasar yang menjadi landasan Negara Indonesia yaitu Pancasila.

Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dos Santoso, Ketua Umum FPN menjelaskan “kami menilai Sakti Wahyu Trenggono sebagai pengkhianat bangsa yang mengatasnamakan Pancasila tersebut. Penhkhianat yang telah merugikan keuangan Negara sejak tahun 2012 di BUMN PT. Telkom dengan berbagai proyek fiktif nya”

Dos Santoso juga menambahkan “Di akhir masa jabatannya Sakti Wahyu Trenggono juga bertanggung jawab atas penjualan kedaulatan bangsa di sektor Pasir Laut.”

Maka dalam Momentum Kesaktian Pancasila inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak kepada

1. Presiden Jokowi harus segera memecat Sakti Wahyu Trenggono karena telah merusak citra Presiden, akibat kebijakan keran penjualan Pasir Laut.

Baca Juga:  Jika Iran Menyerang, Israel Berharap Sekutu Ikut Membalas

2. Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak mengangkat pengkhianat bangsa Sakti Wahyu Trenggono dalam kabinet yang akan datang.

3. KPK segera penjarakan Sakti Wahyu Trenggono, koruptor proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara Milyaran Rupiah.

4. Mendesak KPK agar segera menetapkan status Tersangka kepada Sakti Wahyu Trenggono, sebagai aktor intelektual arsitek dan operator penerima aliran dana proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara ratusan Milyar Rupiah. / (Akbar)

Berita Terkait

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak
Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:54 WIB

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:41 WIB

‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:11 WIB

Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang

Rabu, 3 Des 2025 - 20:07 WIB